TRIBUNJATENG.COM - Penggerudukan belasan anggota TNI ke Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Medan berbuntut panjang.
Puspom TNI kini mulai mengusut kasus dugaan arogansi yang dilakukan Mayor Dedi Hasibuan dan belasan anak buahnya.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) Julius Widjojono mengatakan, keterlibatan 13 prajurit Kodam I/Bukit Barisan terkait penggerudukan Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Medan masih didalami.
Sebanyak 13 prajurit itu mendatangi Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Medan bersama penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.
“Nanti tergantung, kalau mereka (13 prajurit) hanya ikut-ikutan, mungkin hanya di sana, tapi kalau mereka terlibat lebih dalam, akan dibawa ke Puspom juga,” kata Julius ditemui usai pelantikan perwira di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).
Sementara itu, Mayor Dedi sudah dibawa ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Julius menyebutkan, Dedi sebelumnya ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.
“Kemarin ditahan di Pom mana, di Pom Medan, hari ini digeser ke Puspom,” kata Julius.
Baca juga: Puluhan Anggota TNI Geruduk Polrestabes Medan, Ini Duduk Perkaranya
Baca juga: Pasukannya Ancam Mau Ratakan Polrestabes Medan, Panglima TNI Langsung Turun Tangan
Baca juga: Mayor Dedi Hasibuan yang Pimpin Pasukan Mau Ratakan Polrestabes Medan Kini Ditahan Polisi Militer
Julius mengatakan, Puspom TNI akan melakukan pemeriksaan lanjutan begitu Mayor Dedi tiba. Selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan.
"Karena satu (Dedi) ini akan berkembang. Pendalaman itu akan berkembang, dan akan ditindaklanjuti lebih dalam,” ucap dia.
Adapun Mayor Dedi beserta belasan prajurit lainnya mendatangani Mapolrestabes Medan demi meminta penangguhan tahanan kerabatnya, ARH, yang menjadi tersangka pemalsuan surat tanah.
Para prajurit dari Kodam I Bukit Barisan itu mendatangani Sat Reskrim Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam video yang beredar, Dedi menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa.
Terjadi debat panas antara keduanya. Dedi dengan nada tinggi meminta agar ARH ditangguhkan penahanannya. Setelah berdebat panas, Polrestabes Medan akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan ARH.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal 13 Prajurit yang Datangi Mapolrestabes Medan, Kapuspen: Kalau Terlibat Jauh, Akan Dibawa ke Puspom"