TRIBUNJATENG.COM,BATANG -Pemerintah Kabupaten Batang berupaya mengoptimalkan pencapaian pajak daerah melampaui target.
Satu di antaranya adalah dengan meluncurkan aplikasi e-Layanan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2), Rabu (9/8/2023).
Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki mengatakan aplikasi tersebut merupakan bentuk kemudahan yang diberikan Pemda kepada masyarakat agar makin mendekatkan dan mempercepat layanan pembayaran pajak daerah.
“Masyarakat tidak perlu hadir langsung ke Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) atau kantor kas, cukup pakai aplikasi tersebut,” tuturnya.
Setelah dilaunchingnya aplikasi tersebut, lanjut Lani, diharapkan ada kesadaran dari masyarakat dalam membayar pajak daerah sebab kemanfaatannya akan kembali kepada publik.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Batang Sri Purwaningsih menerangkan besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batang mencapai Rp 300 miliar dengan target pajak daerah sebesar Rp 43 Miliar.
Ia pun memastikan, pasca diluncurkannya aplikasi e-Layanan PBB-P2 ini dapat mengoptimalkan pendapatan daerah dan menunjukkan transparansi pelayanan publik
“Capaian pajak daerah kita sudah mencapai Rp 13,6 Miliar, itu disebabkan mayoritas warga melunasi PBB antara September hingga November,” jelasnya.
Meski demikian, masih ada tunggakan di 2022 hingga saat ini, sebesar Rp 33 Miliar.
“Tapi tidak semua adalah tunggakan, karena sudah ada yang masuk sebesar lebih dari Rp 1 Miliar dalam kurun waktu dua bulan,”pungkasnya.(din)
Baca juga: Mbak Ita Harap Pj Gunernur Jateng Bisa Melanjutkan Program Nasional
Baca juga: Chord Kunci Gitar Bertepuk Sebelah Tangan Gamma 1 feat Happy Asmara
Baca juga: Hasil dan Jalannya Pertandingan Babak I Skor 0-0 PSIS Semarang Vs Arema FC Liga 1 2023
Baca juga: Andalan Tarung Derajat UMK Gondol Medali di Porprov XVI Jawa Tengah