Berita Regional

Nasib Kabid BKD Lampung Deny Rolind Dicopot Jabatannya dan Terancam Pidana Usai Aniaya Anak Magang

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sosok Deny Rolind Zabara Kabid Pengadaan Mutasi BKN Lampung Dilaporkan Farhan lulusan IPDN Usai Dianiaya

TRIBUNJATENG.COM, LAMPUNG - Deny Rolind Zabara (DRZ), Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, dicopot usai menganiaya juniornya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung pada Selasa (8/8/2023).

Selain menerima sanksi pencopotan jabatan, DRZ juga akan menerima sanksi lain.

Sanksi tersebut rencananya akan diberikan menunggu proses hukum selesai di Polrestabes Bandar Lampung.

Baca juga: Sosok Deny Rolind Zabara Diduga Aniaya 5 Alumnus IPDN Junior Hingga Pingsan

Inspektur Inspektorat Lampung Fredy mengatakan, saat diperiksa, DRZ mengaku telah menganiaya AF.

"Pak Gubernur sudah menonjobkan yang bersangkutan sembari proses hukum di aparat penegak hukum, baru tindakan selanjutnya," kata Fredy di Bandar Lampung, Kamis (10/8/2023) siang.

Fredy mengatakan, baru DRZ yang mengakui menganiaya AF.

"Yang baru mengakui baru satu. Kalau berkembang ada yang mengakui lagi, kita berikan sanksi, yang jelas dia memukul dan sudah mengakui," kata Fredy.

Terkait sanksi kepada DRZ, Fredy mengatakan pihaknya menunggu proses hukum di Polresta Bandar Lampung selesai. 

"Salah satu sanksi yang sudah diberikan adalah pencopotan dari jabatan," kata Fredy.

Diberitakan sebelumnya, DRZ, Kepala Bidang (Kabid) Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, dilaporkan karena diduga menganiaya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung, Selasa (8/8/2023). 

Diketahui bahwa DRZ merupakan senior AF di Institut Pemerintahan Dalam Negeri.

Satreskrim Polresta Bandar Lampung mengkonfirmasi terlapor kasus penganiayaan terhadap alumnus IPDN berinisial AF adalah pejabat di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.

"Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali. Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra, di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: Kronologi Kabid BKD Lampung Aniaya Pegawai Magang, Ajak Teman-temannya, Mata Korban Ditutup

Sementara, Edi, paman AF mengatakan, dari pengakuan keponakannya itu, DRZ membawa 8-10 rekannya untuk menganiaya AF dan empat anak magang lainnya yang sama-sama lulusan IPDN. 

AF dianiaya dalam kondisi mata ditutup.

"Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang," ujar Edi. (*)

Berita Terkini