Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Motif Pembunuhan Aditya Warman Dirut Media Online, Balok Kayu dan 3 Batako Jadi Barang Bukti

Akhirnya terungkap motif di balik pembunuhan Aditya Warman (48), Dirut sekaligus Dewan Redaksi media online

Editor: muslimah
Kolase: Bangka Pos
PEMBUNUHAN DIRUT MEDIA - Direktur Utama (Dirut) salah satu media online di Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (sebelumnya ditulis Pemred), Adityawarman tewas dipukul pakai kayu oleh tukang kebunnya, Hasan Basri lalu jasadnya dibuang ke dalam sumur, Kamis (7/8/2025). Foto pelaku Hasan Basri (kiri), korban Adityawarman (tengah) dan pelaku Akmal alias Martin (kanan).  

TRIBUNJATENG.COM - Akhirnya terungkap motif di balik pembunuhan Aditya Warman (48), Dirut sekaligus Dewan Redaksi media online (sebelumnya ditulis jabatan Pemred) di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pelaku pembunuhan berjumlah dua orang yakni Hasan Basri alias Abas (34) dan Martin alias Akmal (34).

Mereka ingin menguasai harta korban berupa ponsel dan mobil.

Padahal seorang pelaku yakni Abas cukup dekat dengan korban sebagai karyawan.

Adiytya meregang nyawa setelah dipukul menggunakan balok di kepala bagian belakang. 

Baca juga: Pelarian Hasan Terduga Pembunuh Pemred Media Online, Terdeteksi Stop Truk Setelah Makan Tak Bayar

PELAKU PEMBUNUHAN PEMRED - (Atas) Hasan Basri, terduga pelaku pembunuhan Pemimpin Redaksi (Pemred) media online di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Adityawarman. (Bawah) Foto Adit saat dilaporkan hilang oleh keluarganya.
PELAKU PEMBUNUHAN PEMRED - (Atas) Hasan Basri, terduga pelaku pembunuhan Pemimpin Redaksi (Pemred) media online di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Adityawarman. (Bawah) Foto Adit saat dilaporkan hilang oleh keluarganya. (Kolase: Dok: Direskrimum Polda BabelBangka Pos)

Tak hanya itu, tersangka dengan tega mengambil 3 buah batako untuk menindih tubuh korban agar tidak mengapung saat berada di dalam sumur.

Aditya Warman, Dirut sekaligus Dewan Redaksi media online (sebelumnya ditulis jabatan Pemred) di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditemukan tak bernyawa dalam sumur di kebun miliknya di  Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel), Jumat (8/8/2025).

Hal ini pun diungkapkan Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Rivai Arfan dalam konferensi pers terkait kasus pembunuhan pada Kamis (7/8/2025) lalu.

"Kedua pelaku masing-masing memukul korban sebanyak dua kali dengan menggunakan kayu balok yang mengenai kepala bagian belakang, kemudian korban tersungkur lalu menyeretnya untuk dimasukkan ke dalam sumur," ujar Kombes Pol Rivai Arvan.

Dari konferensi pers terdapat pula beberapa barang bukti yang menjadi saksi bisu kisah pilu Aditya Warman, di antaranya sebilah balok kayu sepanjang 68 centimeter, pot bunga dari semen hingga tiga buah batako.

Dalam aksinya di kebun milik korban di daerah Dealova Kelurahan Air Kepala Tujuh Kota Pangkalpinang, diketahui pelaku sempat membawa kabur satu unit mobil milik korban.

"Sesuai hasil autopsi bahwa luka berat korban berada di kepala, tiga buah batako untuk menindih korban agar tidak mengapung. Untuk bukti-buktinya sudah lengkap untuk menjerat dua pelaku, mereka berada dan menguasai mobil korban. Itu alasan keterlibatan mereka, sehingga barang-barang korban kami sita dari tangan mereka," ungkapnya. 

Momen Pilu Istri dan Anak Bertemu Tersangka

Nafa Pradytia (23) anak korban tak bisa membendung air matanya, kala berhadapan langsung dengan Hasan Basri dan Martin yang merupakan tersangka pembunuhan ayah kandungnya yakni Aditya Warman. 

Momen pilu ini pun tersorot oleh kamera Bangkapos.com, yang datang langsung saat konferensi pers gelar perkara kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa Aditya Warman, Rabu (13/8/2025).

Nafa duduk berdampingan bersama sanak keluarga lainnya, tentunya ada rasa sedih berbalut dengan amarah yang dibendungnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved