Berita Regional

Pak RW Dilaporkan Warganya karena Tak Tahun Berkali-kali Dilecehkan, Ada Bukti Rekaman

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

Steven menyebut bahwa penyidik Polres Metro Jakarta Utara sudah menetapkan ST sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual pada Juli 2023.

Penetapan tersangka terhadap ST ini Steven ketahui karena ia menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan nomor B/3190/VII/RES.1.24./2023/Reskrim dari Polres Metro Jakarta Utara.

Hingga berita ini diterbitkan, Kompas.com berupaya menghubungi Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh.

Upaya menghubungi ini untuk memvalidasi apakah benar ST telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual sesuai dengan SP2HP yang diterima Steven. Kendati demikian, belum ada jawaban dari pihak kepolisian. (Kompas.com)


Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Tak Tahan Selalu Dilecehkan, Warga di Pluit Beranikah Diri Laporkan Ketua RW ke Polisi, https://bogor.tribunnews.com/2023/08/10/tak-tahan-selalu-dilecehkan-warga-di-pluit-beranikah-diri-laporkan-ketua-rw-ke-polisi.

Berita Terkini