Maba UIN Solo Dipaksa Daftar Pinjol

BREAKING NEWS : Mahasiswa Baru UIN Solo Dipaksa Daftar Pinjol Ilegal, Ini Langkah Rektorat

Penulis: Muhammad Sholekan
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Beberapa mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bersuara saat melakukan demo terkait kerjasama pinjol yang dilakukan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta di depan rektorat belum lama ini.

TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Heboh mahasiswa baru di UIN Solo diminta mendaftar pinjaman online (Pinjol). 

Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) ternyata bekerjasama dengan pihak pinjol tanpa sepengetahuan kampus. 

Atas kasus ini rektorat melakukan sejumlah langkah, berikut kronologi kejadian. 

Sidang Dewan Kode Etik UIN Raden Mas Said Surakarta memutuskan penonaktifan Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca juga: Sosok Gilang Gimbal dan Andre Anak Vespa Meninggal Dunia Diduga Dikeroyok Orang Pati dan Tangerang

Baca juga: Kemacetan di KM 299+200 Jalur A Tol Pejagan Pemalang, Ian: Ada Asap Tebal dari Pembakaran Jerami

Penonaktifan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta tersebut, berlaku sejak ditandatangani oleh Rektor Prof Mudofir pada Rabu (9/8/2023).

Keputusan itu dibuat atas tindakan yang dilakukan DEMA terkait adanya memorandum of understanding (MoU) dengan sponsor pinjaman online (pinjol).

Yakni terkait kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) dan Festival Budaya mahasiswa baru 2023, namun tanpa sepengetahuan pihak universitas.

MoU itu ditandatangani oleh Ketua Dema UIN RM Said Surakarta Ayuk Latifah dan pihak PT. Infinity Plus Jakarta diduga pinjaman online (pinjol) ilegal.

"DEMA Universitas dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan dan Ketua DEMA Universitas dicopot," ucap Wakil Rektor Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga, Imam Makruf saat dikonfirmasi, Jumat (11/8/2023).

Kemudian, untuk kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) diambil alih ke pihak universitas dan fakultas.

Yakni melalui koordinasi dengan Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama.

Sebagai langkah lanjutan, pihak universitas juga akan melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Pertemuan untuk melakukan konfirmasi atas kerjasama dengan DEMA dengan lembaga yang ditunjuk," tuturnya.

Selain itu, Imam Makruf menjelaskan pihak universitas juga akan membuka layanan aduan untuk mahasiswa baru yang telah mendaftarkan data diri KTP ke akun pinjol tersebut.

"Prosesnya tidak berhenti terkait sponsorship. Yang sudah bisa kita putuskan, kita putuskan. Bila ada dampak yang belum selesai, kita selesaikan. Termasuk dengan pihak-pihak terkait," tandasnya. (*)

 

Berita Terkini