Kusnianto menambahkan, ada empat tahapan penilaian dalam KIP Award Perangkat Daerah tahun 2023.
Tahap satu yaitu monitoring website PPID Pelaksana, tahap dua SAQ, tahap tiga visitasi, dan tahap empat uji publik.
Visitasi memastikan pengisian SAQ sudah sesuai dengan kondisi real.
Setelah visitasi, dilanjut melakukan uji publik bagi perangkat daerah yang dinyatakan lolos tahap visitasi.
"Hasil uji publik akan menentukan badan publik mana yang masuk dalam kategori informatif dengan nilai 90-100. Kemudian menuju informatif nilai 80-88, dan cukup informatif nilai 60-79," pungkasnya. (dta)
Caption: Foto
Baca juga: Dorong Transisi Energi, Ganjar Jadikan Cilacap Pilot Project Kapal Listrik
Baca juga: Sosok Delvintor Alfarizi, Crosser AHM yang Optimis Raih Target Di FIM MXGP
Baca juga: Satlantas Polres Kudus Menindak Pengendara yang Menggunakan Knalpot Brong
Baca juga: Vakum Jadi Konten Kreator, Begini Kondisi Terkini Panji Petualang, Berat Badan Turun Drastis 30 Kg