Pembunuhan di Jomblang Semarang

Pengakuan Agus Kendang Bantai Andi Gentong di Duel Jomblang Semarang, Bermula Parkir Pengajian Akbar

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kemudian korban total ada tiga orang, Andy Prasetyo meninggal dunia, Danang Riswanto dan Joko Susanto alami sejumlah luka-luka sehingga dirawat di rumah sakit.

Kedua tersangka nantinya dijerat pasal 170 ayat 2 yakni barang siapa dengan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang hingga meninggal dunia. " Ancaman hukuman 12 tahun," tandasnya. (Iwn)

Baca juga: Senator DPD RI Abdul Kholik Inisiasi Program Bersih-Bersih Jawa Tengah

Baca juga: Hobi yang Tak Biasa Tren Mahasiswa di China: Merawat Biji Mangga hingga Rambut Halus bak Hewan Lucu

Baca juga: Ganjar Jadikan Kepala Daerah dan Pimpinan OPD Inspirator Birokrasi Bersih dan Inovatif

Baca juga: Hasil Babak I Skor 1-2 Dewa United Vs PSIS Semarang Liga 1, Tuan Rumah Dapat Hadiah Penalti

Berita Terkini