Bayi yang Tertukar

Akhirnya Pasien B Bersedia Tes DNA Guna Pembuktian Bayi Tertukar, Tapi Ajukan Syarat

Editor: m nur huda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siti Mauliah (37), warga asal Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, yakin kalau bayinya tertukar meski orang-orang disekitarnya membantah.

TRIBUNJATENG.COM - Pasien B dalam kasus bayi tertukar di RS Sentosa Bogor akhirnya bersedia dilakukan tes DNA tapi ia mengajukan beberapa syarat.

Tes DNA akan menjadi bukti bahwa bayi pasien B dan bayi SIti Maulia memang tertukar.

Siti Maulia sudah melakukan tes DNA dengan bayi yang ia rawat dan hasilnya memang tidak cocok.

Kini giliran pasien B untuk melakukan pembuktian, namun ia meminta beberapa syarat.

 

Siti Maulia (37), ibu dari bayi yang tertukar sedang menggendong bayi tersebut di rumahnya Kampung Mekar Jaya, Desa Cibeuteng, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/8/2023). ((KOMPAS.COM/AFDHALUL IKHSAN))

Sebelumnya, ia dikabarkan enggan melakukan tes DNA karena beberapa alasan.

Pasien B diduga memiliki bayi yang tertukar dengan Siti Maulia.

Siti Maulia sudah melakukan tes DNA dan hasilnya memang tidak cocok dengan bayi yang sudah dirawatnya.

Siti sendiri sudah merawat bayi yang bukan darah dagingnya itu sudah satu tahun silam.

Walaupun bukan anak kandungnya, namun Siti merawatnya dengan penuh kasih sayang.

Diketahui, Siti melahirkan di Rumah Sakit Sentosa Bogor pada tahun 2022 lalu.

Bayi laki-lakinya itu tertukar setelah ia melahirkan.

Setelah Siti melakukan tes DNA dengan anak yang dirawatnya itu, iapun meminta pihak rumah sakit untuk melakukan hal serupa terhadap pasien B.

Untuk tes DNA Siti dengan bayi tersebut hasilnya negatif, yang dimana anak itu bukanlah darah dagingnya.

Lalu, untuk membujuk nyonya B agar tes DNA ternyata memerlukan persyaratannya.

Halaman
123

Berita Terkini