Kerugian kasus ini mencapai Rp 1.431.983.850.915 (Rp 1 trilun).
Whisnu menjelaskan bahwa ada dua tersangka yang masih menjadi buron, yakni berinisal AA dan LSH, satu tersangka inisial HS meninggal dunia.
Sementara itu, tersangka lainnya yakni IR, ESI, DI, YW, AR, RS, MA, ES, FI, D, dan AL sedang dalam proses untuk berkas perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Terkait dengan dua pelaku yang masih diduga di luar negeri di Kamboja, kami sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dengan Divisi Hubungan Internasional Polri, untuk melacak keberadaannya,” kata Whisnu. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bareskrim Pamerkan Tumpukan Uang Rp 49 Miliar Barang Bukti Kasus Net89, Total Aset Disita 1,4 Triliun"
Baca juga: Tersangka Kasus Robot Trading Net89 Bertambah, Pendiri dan Direktur Ditetapkan Jadi DPO