Bayi yang Tertukar

Alasan Pasien B Ingin Tes DNA Pembuktian Bayi Tertukar Dilakukan di RSCM Bukan di RS Sentosa

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Siti Mauliah, ibu bayi tertukar selama setahun setelah melahirkan di RS Sentosa Bogor. (Sripo)

TRIBUNJATENG.COM - Pasien B akhirnya mau melakukan tes DNA untuk membuktikan bayi yang tertukar.

Namun syaratnya tes DNA itu digelar di RSCM bukan RS Sentosa Bogor, lokasi awal bayi itu tertukar.

Alasan ia mengajukan syarat itu akhirnya terungkap. 

Kasus ini melibatkan Siti Mauliah, seorang warga Ciseeng, yang merasa anaknya tertukar.

Pasien B, yang berasal dari Tajur Halang, Kabupaten Bogor, awalnya menolak untuk menjalani tes DNA.

Baca juga: Senangnya Siti Maulia Usai Pasien B Tes DNA Minggu Depan: Jika Benar Bayi Tertukar Kita Jadi Saudara

Baca juga: Akhirnya Pasien B Bersedia Tes DNA Guna Pembuktian Bayi Tertukar, Tapi Ajukan Syarat

Baca juga: Syarat dari Pasien B Agar Mau Tes DNA Buktikan Bayi yang Tertukar, RS Sentosa Tak Bisa Menyanggupi

Dia sebelumnya bersikeras bahwa bayi yang saat ini berusia satu tahun dan ada di tangannya adalah anak kandungnya.

Namun, Siti Mauliah, yang juga warga Ciseeng, tetap memperjuangkan haknya karena merasa anaknya tertukar.

Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana, mengonfirmasi Pasien B akan menjalani tes DNA pekan depan.

"Dari upaya Polres Bogor yang sudah dilakukan di mana pihak kepolisian kepada Pasien B dan pihak rumah sakit akan segera mau di tes DNA," ujar Iptu Desi Triana.

Kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho, juga mengonfirmasi bahwa Pasien B telah setuju untuk menjalani tes DNA. Ini diharapkan akan membawa kejelasan dalam kasus ini. 

"Ya saya kira lebih cepat lebih bagus ya agar semuanya cepat terang benderang," ungkap Rusdy.

Meski Pasien B bersedia menjalani tes DNA, ada keputusan mengejutkan bahwa ia ingin melakukan tes DNA di RSCM, Jakarta.

"Sudah dikabarkan juga kepada saya akan dilakukan di RSCM. Kalau surat yang masuk kepada kami, itu (tes DNA) tanggal 21," ungkap Rusdy.

Tetap Berhubungan

Siti Mauliah, yang merasa anaknya tertukar, menyatakan keinginannya untuk tetap menjalin silaturahmi dengan Pasien B jika memang benar anak mereka tertukar.

Dia ingin hubungan tersebut tetap berlanjut karena mereka berdua telah dengan tulus merawat anak yang tertukar tersebut.

"Kalau misalnya ini bener anak kita ketuker, kita kan udah saling urus bayi masing-masing, mudah-mudahan kita ke depan saling bersilaturahmi jadi saling kunjung mengunjung."

"Kita menyambungkan untuk kekeluargaan jadi saudara lah selamanya," urainya, Selasa (15/8/2023).

Mengenai Pasien Byang akhirnya bersedia menjalani tes DNA, Siti mengaku bersyukur.

"Alhamdulillah kata saya Allah sudah membukakan hatinya pasien B, semoga lah biar cepet dilaksanakan," katanya.

Plt Bupati Bogor, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa kasus ini harus ditangani dengan serius.

Ia memerintahkan Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor untuk mencari solusi yang tepat. Iwan mengusulkan bahwa penukaran bayi kepada masing-masing orangtua harus dipertimbangkan sebagai solusi atas kasus ini.

Kasus bayi tertukar ini menjadi perhatian publik setelah Siti Mauliah dan Pasien B melahirkan bayi laki-laki pada tanggal 18 Juli 2022 di RS Sentosa Bogor.

Namun, ketika Siti menerima bayinya, gelang yang melekat pada bayi tersebut tercantum nama Pasien B.

Kejanggalan ini membuat Siti bertanya kepada pihak rumah sakit, tetapi permintaannya ditolak.

Kasus ini mengundang banyak perhatian dan mengguncang masyarakat.

Pihak RS Sentosa Bogor juga tengah berusaha mencari tahu bagaimana kasus bayi tertukar ini bisa terjadi dan dengan siapa.

Tes DNA menjadi langkah penting dalam mengungkap kebenaran dan mengembalikan bayi-bayi ke orangtua yang sah.

Kronologi

Pihak RS Sentosa Bogor menjelaskan, peristiwa tertukarnya bayi pasien mereka setahun yang lalu atau 18 Juli 2022.

Seperti diketahui, keluarga dari pasangan suami istri M Thabrani (52) dan Siti Maulia (37) melaporkan pihak rumah sakit ke polisi atas kasus bayi tertukar itu.

Juru bicara RS Sentosa, Gregg Djako mengatakan, peristiwa tersebut baru diketahui secara resmi oleh rumah sakit pada Mei 2023 atau 11 bulan setelah kejadian.

"Jadi informasi ini baru ketahuan setelah ibu Siti datang bertemu dengan manajemen bulan Mei di 2023," ujarnya, Sabtu (12/8/2023).

"Setelah itu, kami mengadakan rapat dan hari berikutnya memanggil Ibu Siti untuk kemudian didengarkan informasinya," imbuhnya.

Menurut Gregg, pihak rumah sakit tidak tinggal diam.

Mereka langsung menelusuri, memeriksa dokumen data bayi yang lahir dan dirawat setahun yang lalu itu.

Gregg menyebut, pihaknya kemudian mencocokkan data administrasi dengan bayi pasangan suami istri Thabrani dan Siti warga Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Menurut Gregg, berdasarkan data administrasi dan rekam medis, memang saat itu ada dua bayi laki-laki yang baru dilahirkan, Senin (18/7/2022).

Sehingga, kedua ibu dari dua bayi laki-laki ini langsung ditelusuri dan ditemukan pasien B yang diduga kuat bahwa bayinya tertukar dengan bayi dari Ibu Siti.

Kedua perempuan yang bayinya tertukar itu akhirnya dipanggil untuk dilakukan tes DNA.

Pihak RS memfasilitasi tes itu untuk diuji di laboratorium di Jakarta.

Namun, kata Gregg, yang bersedia untuk tes DNA hanyalah bayi dari Ibu Siti Mauliah.

Sedangkan pasien B warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, tidak pernah mau datang dan tidak bersedia untuk tes DNA.

RS memfasilitasi tes darah dan ternyata identik lalu dilanjutkan menfasilitasi tes DNA.

Hasilnya, bayi tersebut tidak identik atau bukan anak dari Ibu Siti Mauliah.

"Keyakinan pihak RS itu bayi Ibu Siti tertukar dengan ibu pasien B. Kan bayi laki-laki (dilahirkan), cuma ada dua di rumah sakit ini," ucapnya.

"Jadi kita pastikan ada bayi tertukar setelah hasil tes DNA keluar. Ternyata, itu bukan bayinya ibu S," lanjutnya.

Setelah tes itu, pihak RS kemudian membacakan hasilnya di hadapan kedua ibu dari bayi yang tertukar, baik itu ibu atau pasien B dan keluarga ibu A atau ibu Siti Mauliah.

Dalam pertemuan terbuka itu, hasil tes DNA disampaikan secara terang benderang.

Saat ditanya kenapa pasien B menolak untuk tes, Gregg tak mengetahui pasti alasannya.

Yang jelas, RS sudah bersurat sebanyak dua kali kepada ibu atau pasien B tersebut. Namun, kedua surat itu tidak dijawab.

Belakangan, pasien B yang diwakili pengacaranya menyatakan belum bersedia tes DNA.

"Dan hari ini, kami tetap meminta ibu pasien B menunjuk lembaga laboratorium tes DNA-nya," ucapnya.

"Nanti RS akan memfasilitasi semua. Kita proaktif, tidak mendiamkan, tidak menutupi dan kemudian menginginkan agar kasus seperti ini harus diselesaikan," terangnya.

Kini, RS sedang berupaya menelusuri bagaimana bayi tersebut bisa tertukar dan tertukar dengan siapa.

"RS akan melakukan tes secara silang untuk mengetahui hasil mumpuni, baru nanti kita memikirkan langkah selanjutnya seperti apa karena ini menyangkut manusia," ucapnya.

"Tapi kemudian yang jadi kendala adalah pasien B menyatakan secara mental dan psikologis dia belum siap. Kami menghargai itu," jelasnya.

Pada 18 Juli 2022, Siti Mauliah (37 tahun) menjalani persalinan dengan operasi sesar di RS Sentosa Bogor yang beralamat di Jalan Baru Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Siti berjuang seorang diri mendatangi suster RS kemudian ke rumah ibu yang diduga membawa bayinya yang sesungguhnya, namun upaya itu belum berhasil. (*)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Akhirnya Ibu D Mau Tes DNA Kasus Bayi Tertukar, Tak Percaya RS Sentosa Bogor, Mau di RSCM Jakarta, 

Berita Terkini