Berita Regional

Hamili dan Paksa Aborsi Gadis 21 Tahun, Bripda WK Dilaporkan ke Propam

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

"Apalagi ini kan (korban) perempuan. Artinya ada dampak-dampak psikologis yang terganggu akibat ini. Jadi saya minta ke terlapor agar bisa membuka mediasi dengan keluarga," ujar Amriyadi. 

Baca juga: Sosok Pria Kabur Usai Akad, Gegara Dipaksa Menikahi Pacar Hamil 6 Bulan, Padahal Kenalan 4 Bulan

Sementara itu Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Pol Syamsu Ridwan mengatakan bahwa saat ini penyidik Propam sedang menyelidiki laporan ini. 

Syamsu belum bisa memastikan jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan kepada Bripda WK maupun korbannya. 

"Sudah ditangani Bidang Propam Polda Sulbar dan masih proses penyelidikan," kata Syamsu. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkini