Kepada polisi, Agung mengaku sabu itu bakal digunakan oleh dua anggota dewan tersebut.
Baca juga: Pos Jaga Kantor Bupati Jadi Tempat Pesta Narkoba, 15 Anggota Satpol PP Dipecat Usai Positif Sabu
Polisi pun melakukan pengembangan dan mengamankan keduanya di salah satu hotel di Kota Makassar, Sulsel, Senin (31/7/2023).
Setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Narkoba Polda Sulsel, kedua anggota DPRD Sinjai tersebut menjalani proses rehabilitasi di rumah sakit (RS) Sayang Rakyat lantaran terlibat kasus penyalahgunaan narkotika.
Tidak berselang lama, beredar foto di berbagai media sosial yang memperlihatkan dua anggota DPRD Sinjai yang telah ditangkap oleh polisi ikut dalam acara upacara memperingati HUT ke-78 RI di halaman kantor Bupati Sinjai, Kamis (17/8/2023). (*)
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com.