Namun, masukan dari eksekutif juga perlu dipertimbangkan. Sebab, pembentukan badan baru meniscayakan kebutuhan anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM) khusus.
”Kami akan kaji, sebaiknya digabung atau dipisahkan. Kalau di draft kami digabungkan. Namun kami juga akan meminta masukan dari (pemerintah) eksekutif,” ujar Bambang.
Dia menargetkan raperda yang menjadi payung hukum pendirian BRIDA ini bisa tuntas pada 2023.
”Tapi ini baru pembahasan tingkat awal. Masih perlu pembahasan tingkat lanjut sampai ke Gubernur. Tahun 2023 kami targetkan selesai. Tapi tergantung nanti alot atau tidak (pembahasannya),” tandas Bambang. (mzk)