Berita Regional

Kagetnya Orang Tua Tahu Anaknya Kena Penyakit Kelamin, Ternyata Ulah Kakek Cabul

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi.

TRIBUNJATENG.COM, BULELENG - Syoknya orang tua mengetahui anaknya yang berusia 7 tahun terkena penyakit kelamin.

Fakta mengagetkan, anak 7 tahun itu terkena penyakit kelamin ulah kakek cabul berinisial PD (80) yang merupakan kakeknya sendiri.

Tersangka yang berasal Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali, tersebut akhirnya ditangkap polisi.

Baca juga: Kala Serdadu Belanda Banyak Tewas karena Penyakit Kelamin karena Kumpul Kebo & Gundik Zaman Kolonial

"Hasil visum terhadap korban ditemukan penyakit kelamin," ujar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Buleleng, Ipda I Ketut Yulio Saputra, Kamis (24/8/2023) di Buleleng.

Ia mengungkapkan, korban diperkosa sebanyak lima kali oleh pelaku di rumah pelaku.

Peristiwa itu terjadi pada awal Agustus 2023.

"Orangtua korban saat itu mungkin sedang sibuk sembahyang karena Hari Raya Galungan, sehingga korban sendirian dan disetubuhi pelaku," ungkapnya.

Orangtua korban baru mengetahui kejadian yang menimpa anaknya setelah korban mengalami sakit pada alat kelamin.

"Korban diperiksakan ke salah satu bidan desa, hingga akhirnya diketahui jika bocah tersebut menjadi korban persetubuhan," ujar dia.

Baca juga: Cerita Tingting, PSK 20 Tahun yang Tularkan Penyakit Kelamin, 13 Pria Jadi Korbannya

Polisi telah menangkap pelaku pada Selasa (22/8/2024). Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pelaku disangkakan dengan Pasal 81 ayat (5) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana paling berat penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Pelaku bisa dikenakan pidana paling berat penjara seumur hidup atau hukuman mati karena persetubuhan ini menyebabkan korban mengalami penyakit menular. Kami akan koordinasikan dulu dengan jaksa," ucapnya. (*)

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkini