Berita Kriminal

Kisah Pilu Darma, Wanita 53 Tahun Dipukuli Tetangga Kini Justru Jadi Tersangka

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dipukuli pakai kayu hingga tersungkur, Darma seorang wanita paruh baya korban penganiayaan di Ogan Ilir jadi tersangka dan terancam penjara, Rabu (23/8/2023).

Darma mengatakan tak bersedia berdamai dengan SR karena dirinya merasa telah disakiti secara fisik maupun mental.

"Tadi juga saya ditanya penyidik, kalau tidak mau damai, saya bisa dipenjara. Biar bagaimanapun saya harus koordinasi dengan keluarga kalau mau ambil keputusan," kata dia.

Pihak kepolisian sendiri membenarkan bahwa perkara ini sudah dilimpahkan ke ke Kejari Ogan Ilir.

"Perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan (Kejari Ogan Ilir), jadi sudah dalam tindak lanjut pihak kejaksaan," kata Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, dihubungi terpisah.

Andi juga menyebut kalau pihak Darma memang tak bersedia berdamai dengan SR selaku terlapor penganiayaan.

"Dari pihak keluarga juga sudah hubungi kami terkait perkara tersebut. Dan salah satunya pihak memang tidak mau berdamai dengan alasan harga diri keluarga," jelas Andi.

Sementara dari pihak Kejari Ogan Ilir belum bersedia memberikan keterangan terkait perkara ini.

"Nanti dulu (memberikan keterangan)," kata Kasi Pidum Kejari Ogan Ilir, Andriyanto saat diminta konfirmasi oleh wartawan. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dipukuli Hingga Tersungkur, Wanita Paruh Baya Korban Penganiayaan di Ogan Ilir Jadi Tersangka, 

Berita Terkini