TRIBUNJATENG.COM, SUKOHARJO - Gara-gara sakit hati mengantar pria yang bekerja sebagai kuli bangunan ini terancam hukuman mati karena tega melakukan pembunuhan berencana.
Kata-kata seringkali dijadikan alasan untuk menghilangkan nyawa orang lain sebagai pembenaran untuk melakukan tindakan dosa besar seperti pembunuhan.
Hanya dikatakan hal sepele seperti tukang kok amatiran dan kata-kata negatif lainnya membuat akal sehatnya sirna.
Tentu aksi keji ini sedikit banyak juga merusak korp kuli bangunan yang ikut jelek namanya.
Itulah kisah Dwi Feriyanto pelaku pembunuhan dosen UIN Solo Wahyu Dian Silviani (34) tertangkap.
Dwi yang bekerja sebagai kuli bangunan ini bekerja merawat rumah korban di Desa Tempel, Kecamatan Gatak, Sukoharjo ini.
Pengakuan pelaku bunuh bu dosen karena sakit hati ucapan korban yang menyebutnya tolol.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit membenarkan bila pelaku pembunuhan ini adalah kuli bangunan yang turut bekerja dalam proses renovasi rumah korban.
Pelaku ditangkap di rumahnya
"Setelah tadi pagi dini hari kita cek dan ricek semuanya, ternyata bukan temen dekat, bukan pacar, dan bukan yang istilahnya kenal nomor HP gak," kata dia, Jumat (25/8/2023).
"Ternyata, setelah selidiki, yaitu yang diduga (pelaku) kerja dengan korban juga, membangun, memperbaiki rumah korban," tambahnya.
Motif Pelaku
Polisi mengungkap motif dari pelaku pembunuhan dosen UIN Solo, Wahyu Dian Silviani (34).
AKBP Sigit mengatakan, pihaknya mengungkap kasus ini setelah mencari beberapa petunjuk.
Dari petunjuk yang didapat mengarah ke pelaku Dwi.