Mediasi ini berlanjut dengan dipertemukannya antara Ibu S dan Ibu D bersama kedua bayi dalam satu ruangan.
Segala tanggung jawab terhadap kedua anak ini, kata Rio, adalah tanggung jawab ketiga orang tuanya, yaitu masing-masing ayah biologisnya dan Polres Bogor.
Diberitakan sebelumnya, hasil tes DNA terkait bayi yang diduga tertukar di Bogor diumumkan oleh Polres Bogor pada Jumat (25/8/2023) malam.
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu mengatakan bahwa hasil tes DNA di Puslabfor Polri menunjukan bahwa bayi Ibu S dan Ibu D data kecocokannya mencapai hampir 100 persen.
"Berdasarkan hasil dari laboratorium forensik Puslabfor Bareskrim Mabes Polri yang mana diketemukan memang fix 99,99 persen berdasarkan data yang diberikan oleh Kapuslabfor yang diwakili oleh beliau bahwa anak tersebut memang tertukar," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan.
Dia menjelaskan bahwa setelah proses mediasi yang panjang, kedua pihak menerima fakta terkait hasil tes DNA ini.
"Kami ucap syukur alhamdulillah atas rahmat Allah SWT tuhan yang maha kuasa masing-masing pihak bisa menerima dengam kebahagiaan yang luar biasa," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.
Pantauan TribunnewsBogor.com, Ibu S dan Ibu D dengan mata berkaca-kaca dalam jumpa pers berpelukan pasca pengumuman hasil tes DNA disambut tepuk tangan semua yang hadir.
Pengumuman Hasil Tes DNA
Berikut ini pengumuman hasil Tes DNA bayi tertukar di Bogor. Polisi telah menggelar tes DNA bagi dua orang ibu yang disebut bayinya tertukar.
Dua ibu ini menjalani tes DNA di Puslabfor Polri, Sentul, Kabupaten Bogor.
Proses tes DNA ini untuk mengetahui secara pasti siapa orangtua kandung dari 2 bayi tertukar tersebut.
Berdasarkan hasil tes DNA, diketahui jika 2 bayi itu terbukti tertukar.
Selama ini, sang bayi ternyata tak tinggal bersama orangtua kandungnya.
Menurut Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro dalam jumpa pers di Bogor, Jumat (25/8/2023) malam, bayi tersebut terbukti tertukar bedasarkan data hasil tes DNA.