Anggota Paspampres Bunuh Pemuda Aceh

Keseharian Praka RM, Anggota Paspampres yang Culik dan Bunuh Pemuda Aceh Imam Masykur

Editor: Muhammad Olies
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Praka Riswandi Manik (RM), oknum Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga siksa warga Bireuen, Aceh hingga tewas.

TRIBUNJATENG.COM- Kasus penculikan dan penganiayaan yang menyebabkan Imam Masykur (25) meninggal dunia menyita perhatian publik.

Terlebih salah satu dari tiga pelaku aksi tak terpuji itu adalah anggota pasukan pengamanan presiden (Paspampres), Praka Riswandi Manik (RM).  Bagaimana rekam jejak dan aktivitas Praka RM?

Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengungkapkan tugas sehari-hari oknum Paspampres yang diduga melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Imam Masykur (25) tewas, Praka Riswandi Manik (RM).

Praka RM, kata Rafael, tidak bertugas melakukan pengawalan melekat kepada Presiden maupun Wakil Presiden.

Rafael mengatakan, Praka RM, merupakan anggota Paspampres dari Polisi Militer yang sehari-harinya berurusan dengan motor Patroli Pengawalan (Patwal).

"Dia tidak melekat, dia dari Pom (polisi militer) urusan motor patwal," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

Baca juga: Panglima TNI Kawal Kasus Paspampres Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Pasti Dipecat 

Baca juga: Apa Salah Anak Saya Pak Jokowi! Ucap Histeris Fauziah yang Anaknya Dibunuh Oknum Paspampres

Baca juga: Terungkap 2 Anggota TNI Bantu Oknum Paspampres Aniaya Pemuda Hingga Tewas, Ini Motifnya

Rafael sebelumnya mengatakan Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan.

"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata dia ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).

Rafael juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.

"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.

"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambungnya.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta kini juga telah menahan tiga oknum TNI dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian tersebut.

Satu di antaranya adalah Praka RM yang merupakan anggota Paspampres.

"3 orang (anggota TNI ditahan," kata Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar ketika dihubungi Tribunnews.com pada Senin (28/8/2023).

Baca juga: Dugaan Praka RM Anggota Paspampres Aniaya Warga Bireuen Aceh Hingga Tewas, DPR RI: Usut Transparan

Irsyad menjelaskan dua oknum TNI lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut bukan berasal dari satuan Paspampres.

"Satu yang dari Paspampres, yang lain bukan," kata Irsyad kepada wartawan.

Ketiganya diduga melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap Imam karena mengetahui Imam menjual obat-obatan yang diduga ilegal.

Informasi yang dihimpun, mereka mengaku kepada warga sekitar sebagai polisi ketika membawa Imam.

Mereka juga disebut-sebut meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta kepada keluarga Imam Masykur.

Namun karena permintaan tebusan tersebut tidak dikabulkan, Imam Masykur terus dipukuli di antaranya di bagian punggung.

Video yang diduga penganiayaan terhadap Imam tersebut juga tersebar di media sosial.

Dalam video beredar, tampak seorang pemuda yang diduga Imam Masykur merintih kesakitan karena punggungnya dipukul berulang kali menggunakan sebuah alat.

Bahkan di video lain yang beredar punggung pemuda tersebut tampak telah terluka dan berlumuran darah.

Pemuda tersebut juga terdengar mengucapkan kalimat dengan bahasa daerah sambil menangis.

Pemuda tersebut diketahui meminta agar keluarganya mengirimkan uang Rp50 juta sambil menangis.

2 Kali Diculik

Imam Masykur (25) menjadi korban penganiayaan hingga berujung tewas oknum Paspampres bernama Praka Riswandi Manik atau Praka RM.

Terungkap ternyata korban sudah dua kali diculik oknum Paspampres karena keluarga selalu memberikan uang tebusan.

Pertama kali, keluarga korban menyerahkan uang Rp 15 juta dan kedua kalinya Rp 50 juta sebelum akhirnya tewas.

Suasana berkabung menyelimuti rumah duka Almarhum Imam Masykur (25) di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Senin (28/8/2023).

Depan rumah sudah berdiri sebuah tenda beralas tikar digunakan para warga untuk melakukan takziah.

Dalam rumah duka terlihat para keluarga besar, warga dan kerabat almarhum Imam Masykur sudah memenuhi ruangan tamu untuk mengucapkan belasungkawa ke keluarga almarhum.

Almarhum dimakamkan dilokasi pemakaman keluarga yang terletak sekitar 200 meter dari rumah duka.

Terlihat seorang remaja dan bapak-bapak sedang membaca ayat suci Al Quran di tepi makam Imam Masykur.

Imam Masykur merupakan korban penganiayaan yang mengakibatkan kehilangan nyawanya dilakukan oleh oknum anggota TNI di Jakarta.   

Jenazah korban tiba di rumah duka pada Jumat (25/8/2023) menjelang magrib.

Dia merupakan anak kedua dari pasangan Mansur (54) dan Fauziah (47).

Bahkan Imam rencana juga akan bertunangan sepulang dari dari Tangerang Selatan.

Fauziah menceritakan almarhum sudah dua kali diculik, penculikan pertama pelaku meminta tembusan Rp 13 juta dan penculikan yang kedua pelaku meminta tembusan Rp 50 juta. 

Pada 2022, penculikan pertama dilakukan, diduga oleh pelaku yang sama.

Saat itu, keluarga korban menebus dengan menyerahkan uang Rp 13 juta.

Sedangkan penculikan kali ini keluarga korban tak mampu menebus hingga nyaman korban melayang.

"Saya tidak mengetahui siapa pelaku penculikan pertama," kata Fauziah per telepon, Senin (28/8/2023).

Fauziah meminta kepada presiden Jokowi agar pelaku dipecat dan dihukum dengan seberat-beratnya.

"Kami pun sampai kapan pun tidak akan memaafkan pelaku," ujar Fauziah.

Sebelumnya diberitakan korban diculik dan dibunuh oleh lima pria, tiga diantaranya personel TNI aktif.

Satu di antara TNI ini, bertugas di Pasukan Pengamanan Presiden (Paspamres) warga Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh yang kini menetap di Jakarta.

Korban diketahui tewas pada 12 Agustus 2023. Mayat korban diserahkan oleh Pomdam Jaya pada keluarga untuk dipulangkan ke Aceh.  (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Danpaspampres Sebut Praka RM Tidak Bertugas Melekat Pada Presiden & Wapres, Tapi Urusi Motor Patwal

Berita Terkini