"Tidak (saling mengenal)," kata Irsyad saat dikonfirmasi, Senin, (28/8/2023).
Lebih lanjut, Irsyad mengungkap motif penculikan dan penyiksaan dikarenakan uang tebusan.
“(Motifnya) uang tebusan,” ujar Irsyad.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat.
Laksamana Yudo menegaskan pelaku maksimal dihukum mati dan minimal penjara seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin.
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.
Ibu kandung Imam, Fauziah (48) menceritakan, awalnya Imam merantau ke Jakarta sejak setahun lalu.
Di Jakarta, Imam berjualan kosmetik dan bahkan sudah punya kios kosmetik sendiri di daerah Tangerang Selatan sejak empat bulan belakangan.
Menurut Fauziah, Imam meneleponnya pada hari Sabtu (12/8/2023) dan meminta uang Rp 50 juga.
Imam mengaku uang itu akan diserahkan karena ia sedang diculik.
“Saya tidak tahu apa masalahnya,” kata Fauziah, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Saat panggilan telepon masih tersambung, Fauziah juga mendengar suara orang lain yang diduga pelaku.
“Dia bilang, kalau sayang anak, kirim duit Rp 50 juta. Saya bilang, iya saya kirim. Jangan dipukul anak saya,” lanjutnya.