TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Yuda Bagus Zakaria (34) menghajar habis-habisan istrinya hingga meninggal dunia, Senin (28/8/2023) sekira pukul 03.00 WIB.
Pemicu tersangka melakukan penganiayaan tersebut lantaran istrinya dituding berselingkuh.
Oleh karena itu, korban atas nama Arisa Ariani (22) dipaksa menulis nama-nama yang diduga selingkuhannya.
Baca juga: Istri Bacok Suami hingga Terluka Parah, Diduga Ribut karena Suami Nganggur
Namun korban tidak mau menulis sesuai permintaan tersangka.
"Soal selingkuh itu masih kecurigaan, saat kejadian korban diminta menuliskan tetapi korban tidak menulis sehingga hal itu membuat tersangka emosi," jelas Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Ni Made Sriniri di kantor Polrestabes Semarang, Kamis (31/8/2023).
Tersangka yang bekerja sebagai tukang ukir dan penjual keris gelap mata menghajar korban menggunakan kayu, gayung dan alat ukir keris.
Korban tak kuat mendapatkan jajaran bertubi-tubi sehingga nyawanya melayang.
"Penganiayaan menggunakan alat ukir yang ujungnya tajam. Nah itu tembus ke paru-paru korban," jelas AKP Sriniri.
Ia menyebut, sebelum kejadian memang betul ada keributan antara pelaku dan korban.
Hanya saja, selama ini pihaknya belum mendapatkan laporan terkait KDRT tersebut.
"Dua anak korban saat ini di rumah ibu kandung korban. Mereka sudah mendapatkan pendampingan baik dari kepolisian maupun dari Pemkot kota Semarang," imbuhnya.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan, peristiwa penganiayaan berujung korban tewas dilakukan di kamar rumah orangtua tersangka, di Jalan Sendangguwo, Tembalang, kota Semarang, Senin (28/8/2023).
Sebelum terjadi penganiayaan tersebut, suami-istri ini bertengkar terkait tuduhan tersangka terhadap korban yang berselingkuh pada, Minggu 27 Agustus pukul 19.00.
Tersangka menyuruh korban untuk menuliskan nama laki-laki tersebut di atas secarik kertas.
"Tersangka dalam kondisi mabuk saat memaksa istrinya," bebernya.