TRIBUNJATENG.COM, PATI - Kasus ayah bunuh anak kandung yang masih balita di Pati kini sudah memasuki tahapan-tahapan persidangan di Pengadilan Negeri Pati.
Pelaku pembunuhan atas nama Muhammad Sholeh Ika Saputra (20).
Kepada polisi ia mengaku membekap anaknya dengan bantal.
Sementara berdasarkan pengakuan kepada istri, anaknya ia balikkan lalu ditekan hingga tak bisa bernafas.
Baca juga: Cerita SBY soal Peringatan dari Teman-temannya: Pak SBY Benar-benar Percaya kepada Orang Itu?
Baca juga: Kasus Tabrak Lari di Flyover Purwosari Solo, Pelaku Bilang Terus Berdoa untuk Korban
Sebagaimana diketahui, Sholeh didakwa atas tindak pidana pembunuhan berencana atau kekerasan terhadap anak yang menyebabkan mati.
Sholeh tega menghabisi nyawa darah dagingnya sendiri, Naura, yang masih berusia tiga bulan, Senin (1/5/2023) lalu.
Kasus ini mencuri perhatian publik lantaran Sholeh sempat berpura-pura ikut mencari bayinya.
Dia bahkan melapor ke kantor polisi bahwa anaknya hilang.
Tak sampai di situ, Sholeh juga melakukan ritual-ritual yang mengesankan bahwa sang anak diculik oleh makhluk tak kasatmata.
Keesokan harinya, Naura ditemukan dalam keadaan tewas terbungkus plastik kresek di Sungai Kaliampo, Margorejo, Pati.
Dari hasil penyelidikan polisi dan pengakuan Sholeh, rupanya si bayi sengaja dibunuh sendiri oleh Sholeh dan dibuangnya ke sungai.
Menurut keterangan polisi, warga Kauman RT 4 RW 1, Kelurahan Pati Kidul, Kecamatan/Kabupaten Pati itu membunuh si bayi dengan cara membekapnya menggunakan bantal.
Istri Sholeh, Dinda Putri Fitriani, hadir sebagai salah satu saksi dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Negeri Pati, Senin (28/8/2023).
Saat dimintai keterangan oleh Majelis Hakim, Dinda mengatakan sudah menjenguk Sholeh di tahanan beberapa waktu lalu.
Menurut Dinda, Sholeh mengakui perbuatannya dan mengaku menyesal.