Berita Kriminal

Kejamnya Pria Bakar Mantan Istri dan Mantan Ibu Mertuanya, Terungkap Alasan Istri Menceraikannya

Editor: rival al manaf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

"Korban dan pelaku sering bertengkar. Puncak kemarahan pelaku saat kejadian (pembakaran) itu," terangnya.

Lebih lanjut, Jauhari menjelaskan kronologi kejadian. Pada Rabu (29/9) pagi, korban pamit untuk memeriksakan kandungannya di salah satu bidan.

Namun, pelaku tidak membeeikan izin. Pelaku berniat mengantarkan korban seusai pulang kerja mengantarkan pasir ke Desa Bayeman.

Sepulang kerja sekira pukul 17.00 WIB, korban ternyata sudah tidak ada di rumah.

Adi sempat mencari keberadaan Siti ke rumah mertua di desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Sang mertua memberi tahu bahwa Siti sudah pulang.

Saat perjalanan pulang, korban dan pelaku bertemu di jalan. Keduanya pun terlibat cekcok.

Adi makin naik darah ketika melihat Siti membawa tas berisikan pakaian.

Adi kalut putar balik untuk membeli bensin dan disimpan ke dalam botol.

"Pelaku kembali mengejar korban. Pelaku berhasil menyusul korban dan menghentikan paksa laju motornya. Terjadilah aksi pembakaran tersebut," pungkasnya.

Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya. Saat ini, Adi telah meringkuk di dalam jeruji besi Polresta Probolinggo.

Pelaku disangkakan pasal berlapis, Pasal 44 ayat 2 tahun 2004, Tentang penghapusan KDRT, atau pasal 80 Undang-Undang RI nomer 35 tahun 2014, Tentang Perlindungan Anak, dan Oasal 351 ayat 2 KUHP, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Seorang suami di Probolinggo tega membakar istri dan anak perempuannya hidup-hidup.

Akibat kejadian itu, sang istri Siti Maimunah (31) warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan dan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar mengalami luka bakar serius.

Saat ini, mereka tengah dirawat secara intensif di RSUD Grati Pasuruan.

Halaman
1234

Berita Terkini