Saat inilah kejadian pencabulan itu terjadi.
"Korban tidak kuasa menolak dan bingung serta merasa takut, karena pelaku dukun. Namun, aksi pencabulan terus berlanjut kurang lebih 20 kali.
Sampai akhirnya korban terlantar karena tidak kembali kepada suaminya karena merasa bersalah. Sedangkan pelaku tidak mau bertanggung jawab setelah korban hamil," kata Dody.
Korban tak terima dan melaporkan pelaku ke Polres Inhu.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menangkap pelaku dengan sejumlah barang bukti berupa peralatan dukun hingga pakaian korban. (TribunStyle.com )