TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Raka Krisdian Prihananto (23) memproduksi kosmetik ilegal dalam jumlah besar di rumah kontrakannya di Jalan Kenanga, Sembungharjo, Genuk, Kota Semarang.
Tersangka meracik beragam kosmetik ilegal mulai dari krim pemutih wajah, pemutih ketiak, pemutih kulit, penebal alis bulu mata dan lainnya.
Pria lulusan SMK jurusan Otomotif ini belajar memproduksi kosmetik ilegal secara autodidak dari YouTube.
Baca juga: Sosok SDP Mamah Muda Gelapkan Uang Bisnis Kosmetik Hampir Rp 1 M Untuk Foya-foya
Soal pemasaran, warga Wonotingal, Candisari ini juga sudah cukup lihai dengan menjual barang ilegal tersebut ke online shop Shopee.
"Omzet perbulan Rp5 juta, tetapi keuntungan Rp1,5 juta," paparnya di Kantor Polrestabes Semarang, Selasa (5/9/2023).
Bahan-bahan yang digunakan tersangka meliputi bahan-bahan jadi yang diperoleh melalui pasar online.
Semisal produk Lulur Kayu Bengkal, tersangka mencampurkan bahan serbuk temu lawak dicampur serbuk kayu manis lalu dimasukan ke alat pengaduk menyerupai mesin molen yang dibuat sendiri.
Selepas tercampur merata, hasil olahan tersebut dikemas dalam botol-botol yang sudah disediakan.
"Kalau nyetak merek tinggal datang ke tukang fotokopi," jelasnya.
Merek-merek produk kosmetik yang dijual tersangka meliputi Lulur Kayu Bengkal dijual Rp2 ribu per pcs, Lulur Bedda Lotong harga Rp2 ribu.
Berikutnya, Cream Baby Whitening dijual Rp2.800 perpcs, Teeth whitening harga Rp4 ribu perpcs, Toner Pelicin Ekstrak Lemon harga Rp5 ribu perpcs, Serum Oilash dijual harga Rp2.800 perpcs.
Merek-merek tersebut meniru produk serupa di shopee.
"Paling jauh jual sampai ke pulau Sumatera, tapi kebanyakan Semarang, ada gratis ongkirnya," paparnya.
Puluhan ribu botol telah diproduksinya kemudian dipasarkan melalui pasar online.
Kendati begitu, tidak ada komplain dari para korban.