Berita Semarang

Inilah Wajah Raka Krisdian, Lulusan SMK Otomotif Yang Bikin Kosmetik Ilegal di Semarang

Penulis: iwan Arifianto
Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kosmetik ilegal, Raka Krisdian Prihananto (tengah)  saat mempraktikan cara membuat kosmetik ilegal di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (5/9/2023).

Bahkan, review di lapak online tersangka diklaim cukup bagus.

"Itu review jujur dari para pembeli," klaimnya.

Sampling produk kosmetik ilegal yang dibuat tersangka Raka Krisdian Prihananto di kantor Polrestabes Semarang, Selasa (5/9/2023).

Pengakuan tersangka soal omzet jualan sempat diragukan polisi lantaran barang bukti yang disita cukup banyak meliputi kemasan kosong kosmetik dan bahan-bahannya yang siap diolah.

"Barang-barang itu hasil utang Rp30 juta, buat belanja bahan kosmetik, ini belum balik modal," cetus tersangka.

Sementara, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, kasus tersebut terungkap oleh  Satresnarkoba yang memperoleh aduan dari warga tentang adanya dugaan pabrik produksi kosmetik ilegal.

"Tersangka belajar cara membuat kosmetik ilegal dari YouTube diedarkan melalui Shopee," katanya.

Ia menyebut, tersangka telah memproduksi kosmetik ilegal sejak 4 bulan lalu.

Tersangka dijerat Undang-undang Kesehatan yakni memproduksi dan mengedarkan sediaan kosmetik dan alat kesehatan tanpa izin.

"Kena pasal 435 dan pasal 436 UU  Kesehatan Nomor 17 tahun 2023 ancaman maksimal 12 tahun penjara," terangnya. 

Kasatnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Edy Sulistyanto mengatakan, peredaran kosmetik ilegal hasil produksi tersangka ditaksir  sudah mencapai puluhan ribu pcs.

Baca juga: BBPOM Semarang Ajak Warga Perangi Kosmetik Ilegal, Ini Cara Mudah Mengenalinya

Sebab, tersangka sudah bekerja selama 4 bulan dan barang bukti yang disita lebih dari 3.550 kemasan kosmetik palsu serta barang buktinya lainnya berupa bahan-bahan kosmetik.

Tersangka ditangkap di rumah kontrakan di Jalan Kenanga, Sembungharjo, Genuk, pada Selasa (15/8/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

"Ada risiko ke kesehatan pengguna karena tidak ada uji kesehatan," tandasnya. (iwn)

Berita Terkini