Lebih jauh Joshua mengatakan, di perusahaan Gojek, pihaknya memiliki sistem yang dinamakan Gojek SHIELD, yaitu sistem perlindungan keamanan berteknologi canggih yang dapat memantau aktivitas curang dan mencurigakan.
"Dari sini Gojek akan menjadikan temuan dalam sistem sebagai bukti untuk membantu pihak berwajib guna melakukan proses hukum lebih lanjut."
"Gojek terus memastikan teknologi SHIELD dapat terus menerus mengikuti perkembangan teknologi serta ancaman keamanan yang ada, termasuk ancaman penipuan,” tandasnya.
Ia mengatakan, aksi kedua pelaku itu adalah dengan menyalahgunakan voucher GoFood.
Aksi ini bisa terdeteksi oleh sistem Gojek pada Mei 2023 lalu.
Selanjutnya, lanjut Joshua, tim Gojek melakukan pendataan, pengumpulan barang bukti dan meneruskannya sebagai bukti pelaporan ke Polda Jawa Timur pada tanggal 10 Agustus 2023.
"Tindakan penipuan berkedok order fiktif ini dilakukan oleh pelaku yang berperan sebagai mitra resto GoFood, membuat akun-akun pelanggan fiktif, serta memanfaatkan mitra driver untuk mengambil transaksi fiktif. Atas perbuatan pelaku, Gojek mengalami kerugian hingga miliaran rupiah," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Gojek Bongkar Kasus Order Fiktif Rp 2,2 Miliar di Jawa Timur"