Ia menambahkan, hal yang sama dilakukan di lingkungan internal Polda Jawa Tengah.
Hal ini sesuai instruksi Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang memberikan warning tegas pada seluruh personel untuk tidak melakukan pembiaran terhadap tindak pidana perjudian.
Bila ketahuan bermain-main atau terlibat dalam tindak pidana perjudian, ada sanksi tegas.
"Bahkan bila ada pejabat yang terlibat akan dievaluasi bahkan dicopot. Jadi tidak ada pandang bulu," tandasnya.(iwn)