TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Polda Jateng telah memeriksa lima saksi kasus dugaan pemukulan eks Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso terhadap kader PDIP, Suparjiyanto.
Lima saksi yang diperiksa meliputi pelapor, tiga orang keluarga pelapor dan satu dokter yang melakukan visum.
"Iya lima saksi, satu korban, dua orang yang melihat kemudian ada satu anak menantu korban serta satu dokter yang melakukan pemeriksaan visum," jelas Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Stefanus Bayu Satake, Rabu (13/9/2023).
Untuk pemeriksaan terhadap terlapor yakni eks Ketua DPC Gerindra Kota Semarang, Joko Santoso masih diagendakan pihak kepolisian.
Menurut Kombes Bayu bakal dilakukan dalam waktu dekat ini.
"Belum dilakukan pemeriksaan, tidak hari ini, tetapi dalam waktu dekat ini," imbuhnya.
Kasus yang menyita perhatian banyak tokoh politik ini tidak ditangani secara terburu-buru oleh polisi.
Mereka masih akan mengumpulkan sejumlah keterangan dari kedua belah pihak.
Dijelaskan Kombes Bayu, terlapor akan diperiksa sebagai saksi terlebih dahulu sehingga tidak langsung penetapan tersangka.
Pasca pemeriksaan proses berikutnya berupa gelar perkara.
"Hasil komunikasi dengan penyidik akan dilakukan pemanggilan secepatnya. Tetapi dipanggil sebagai saksi dulu, setelah itu gelar perkara," paparnya.
Sebelumnya, kader PDI-P Semarang Suparjianto diduga menjadi korban pemukulan dari eks Ketua Partai Gerindra Semarang Joko Santoso.
Dugaan pemukulan imbas dari soal pemasangan bendera partai di Gang Garuda, Bandarharjo, Semarang Utara, Jumat (8/9/2023) malam.
Kasus itu bergulir di ranah hukum selepas pihak partai bergambar Banteng tersebut tak terima kadernya diperlakukan seperti itu. (iwn)