TRIBUNJATENG.COM, LAMONGAN - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mendadak mendatangi Kantor Dinas PRKPCK Kabupaten Lamongan, Rabu (13/9/2023).
Rombongan berjumlah 9 orang itu datang menggunakan 3 mobil.
Kedatangan mereka pun dikawal petugas kepolisian setempat.
Setelah 3 jam berada di kantor tersebut, petugas KPK pun bergeser ke Rumah Dinas Bupati Lamongan.
Baca juga: Alasan Warga Lamongan Nekat Hadang Bus Bintang Mas dan Jaya Utama Ngeblong Lawan Arah
Baca juga: Sudah Salah Ngeyel! Awak Bus Ribut dengan Pemotor di Lamongan Tak Terima Dihadang Saat Lawan Arah
9 petugas KPK menggeledah Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PRKPCK) Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, Rabu (13/9/2023) siang.
Penggeledahan tersebut berlangsung hampir tiga jam dengan kawalan ketat dari pihak kepolisian.
Petugas masuk sekira pukul 12.00, lalu keluar meninggalkan kantor Dinas PRKPCK Kabupaten Lamongan sekira pukul 14.30.
Adapun 9 petugas KPK tersebut datang mengendarai mobil Toyota Innova bernomor polisi L 1548 BAS, W 1265 ZY, N 1053 ABG, dan W 481 ALV.
Mereka keluar secara bergantian dengan membawa sejumlah barang.
Di antaranya ada 2 koper hitam dan biru muda, tas wanita, bungkusan plastik merah, 2 tas ransel, serta sebuah karton kardus.
"Ada banyak tadi."
"9 orang, katanya dari KPK," ujar petugas keamanan di Kantor Dinas PRKPCK Kabupaten Lamongan, Kirna seperti dilansir dari Kompas.com, Rabu (13/9/2023).
Baca juga: Laga Perdana Liga 2 2023/2024: Persela Lamongan Tak Anggap Enteng Persijap Jepara
Baca juga: Belasan Siswi SMP di Lamongan Dibotaki Guru, Sekolah Datangkan Psikiater
Ketika ditanya lebih lanjut perihal kedatangan petugas KPK tersebut, Kirna tidak mengetahui secara pasti.
Ia juga tidak mengetahui rincian barang apa saja yang dibawa oleh petugas KPK dari penggeledahan tersebut.
"Lebih lanjut enggak tahu, tanya yang bersangkutan," ucap Kirna.