"Untuk rest area ini kalau bisa juga dibuatkan jalan khusus untuk sepeda motor tanpa harus melewati tol, jadi bisa dijangkau," katanya.
Adapun rencana pembangunan tol Demak-Tuban yang melintas di Kabupaten Kudus panjang ruasnya mencapai 8,3 kilometer. Total ada 4 kecamatan yang dilewati terdiri atas 13 desa. Total tapak proyek tol yakni seluas kurang lebih 58,2 hektare.
13 desa yang dilewati yakni Desa yang ada di Kecamatan Jati yaitu Jetiskapuan dan Loram Wetan. Untuk Kecamatan Jekulo yang dilewati yakni Desa Bulungkulon, Bulungcangkring, dan Sadang.
Kemudian Kecamatan Mejobo rencananya bakal melintas di Desa Jojo, Kesambi, dan Temulus. Di Kecamatan Undaan tol rencananya bakal melintas di Desa Karangrowo, Ngemplak, Undaan Lor, Undaan Tengah, dan Wates. (*)
Agar lebih jelasnya berikut rincian 39 desa yang diprediksi dilewati proyek tol Demak-Tuban:
1. Kecamatan Jaken
Desa Kebonturi
Desa Mojoluhur
Desa Sriwedari
Desa Sumberarum
2. Kecamatan Batangan
Desa Kuniran
Desa Sukoagung
3. Kecamatan Jakenan
Desa Jakenan