Berita Regional

Susanto Lulusan SMA Bertahun-tahun Jadi Dokter Gadungan, Pernah Jadi Dirut RS di Grobogan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi dokter

"Bahkan yang wawancara seorang dokter dan secara general menjawab masalah medis, mungkin secara umum. Tapi Klinik OHIH terlalu terlalu mengarah tindakan kekhususan," jelasnya.

Dadik mengungkapkan, Susanto ketika mendaftar mengganti identitasnya menjadi seorang dokter umum bernama dr. Anggi Yurikno. Dia bertugas untuk memeriksa para karyawan sebelum bekerja.

"PHC itu membawahi beberapa layanan rumah sakit, layanan klinik medis. Pelaku ini direkrut dalam rangka memenuhi kebutuhan SDM di klinik OHIH bukan di rumah sakit," ucapnya.

Residivis penipuan

Sementara itu, Corporate Secretary PT. PHC Surabaya, Imron Soewono menemukan fakta bahwa Susanto merupakan resedivis. Hal itu diketahui ketika Susanto melakukan perpanjangan kontrak di bulan April-Mei 2023.

 Ketika itu, pihak PT PHC tengah mencari informasi mengenai nama samaran yang digunakan oleh Susanto, yakni dr Anggi Yurikno. Akhirnya ditemukan identitas asli pria lulusan SMA tersebut.

"Kami pernah baca artikelnya pada salah satu media, yang bersangkutan itu sudah pernah ditahan selama empat tahun," kata Imron, ketika dikonfirmasi melalui pesan, Rabu (13/9/2023).

Bahkan, kata Imron, Susanto pernah menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di daerah Kalimantan. Selain itu, pria tersebut tercatat sempat menjadi direktur salah satu rumah sakit.

"Menemukanlah data kasus 2011 dan sebelumnya pernah jadi kepala UPT, kepala direktur rumah sakit, ternyata beliau ini residivis," jelasnya.

Dengan demikian, Imron menyebut, PT. PHC bukan satu-satunya perusahaan yang menjadi korban kejahatan itu. Namun, Susanto memang kerap melakukan aksi serupa di berbagai tempat.

"Beliau ini sudah sering sekali melakukan penipuan seperti ini dan ini bukan yang pertama. Bahkan pernah di rumah sakit pemerintah juga," ujar dia.

Oleh karena itu, PT PHC langsung melaporkan kasus penipuan tersebut kepada pihak kepolisian. Dengan harapan, tidak ada pelaku lainya yang berusaha melakukan kejahatan serupa

"Kami tidak berharap ada Susanto-Susanto lagi nantinya dan enggak ada korban lagi, itu yang sebenarnya komitmen manajemen. Kami punya tanggung jawab moral disini," tutupnya.

Kejahatan-kejahatan Susanto

Sedangkan, berdasarkan penelusuran Kasat Reskrim Polres Kutai Timur AKP Sugeng Subagyo, rekam jejak Susanto pernah mendapat laporan dari rumah sakit tempatnya bekerja pada tahun 2011. Bahkan, dokter gadungan Susanto ini pernah dipenjara selama 20 bulan. Berikut catatan kejahatan Susanto:

Halaman
1234

Berita Terkini