TRIBUNJATENG.COM, JEPARA -- Kepala Kepolisian Resor Jepara Ajun Komisaris Besar Wahyu Nugroho Setyawan memastikan pihaknya tidak tinggal diam terkait aksi begal yang terjadi di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, Rabu (13/9/2023) kemarin malam.
Saat ini pihaknya sudah melakukan proses penyelidikan untuk memburu pelaku. Korban juga sudah dimintai keterangan atas insiden yang menimpa dirinya.
"Personel Polsek diback up dari Polres (untuk memburu pelaku)," kata Kapolres Jepara, Kamis (14/9/2023).
Dia menambahkan, korban kehilangan uang tunai Rp 46 juta.
Uang itu digunakan untuk menebus mobilnya yang digadaikan. Namun di tengah perjalanan, ia dihadang oleh komplotan pembegal.
Menurut keterangan korban, kata Kapolres, pelaku berjumlah tiga orang dengan mengendarai sepeda motor RX King.
Lalu pelaku memepet korban dan meminta uang yang dibawa korban. Setelah itu korban melarikan diri.
Kondisi lokasi kejadian minim penerangan lampu dan sepi.
Di samping itu juga jauh dari permukiman warga. Hal itu membuat pelaku begal leluasa membegal korban.
Sebelumnya diberitakan, aksi begal terjadi di Desa Suwawal Timur, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Jepara, tepatnya di dekat sirkuit Rakashima, Rabu (13/9/2023), magrib tadi.
Akibat kejahatan itu, uang tunai Rp 46 juta milik korban raib dibawa kabur oleh begal tersebut.
Dari informasi yang diterima tribunmuria.com, korban usai menjual mobil. Kemudian mampir ke rumah orangtuanya di Pakis Aji.
Lalu usai magrib korban yang merupakan warga Kedungcino, Kecamatan Mlonggo, perjalanan pulang ke rumah.
Namun di tengah jalan, korban dikolo lalu terjatuh. Kemudian pelaku yang berjumlah dua orang yang diduga mengendarai RX King mendekati korban.
Satu di antara mereka mengarahkan celurit ke leher korban. Lalu mengambil uang korban.