Berita Regional

Napi Kasus Obat Berbahaya Meninggal, Awalnya Mengeluh Sakit Gigi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara.

TRIBUNJATENG.COM, BLITAR – Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, meninggal pada Rabu (13/9/2023).

Napi kasus obat berbahaya tersebut awalnya mengeluh sakit gigi.

Warga Kecamatan Doko, Kabupaten Blitar, bernama inisial AM (26) itu sudah menjalani hukuman kurungan selama sekitar 10 bulan dan tengah mengurus pembebasan bersyarat sekitar November atau Desember nanti. 

Baca juga: Napi Kabur Tertangkap saat Curi Tebu di Kebun Warga

AM meninggal setelah sempat menjalani operasi pada bagian rahang yang membengkak dan menjalani perawatan intensif di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar selama satu pekan.

Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Blitar Widha Indra Kusumawijaya mengatakan bahwa AM awalnya mengeluhkan sakit gigi.

Saat berobat ke klinik kesehatan di dalam Lapas pada Rabu (6/9/2023) lalu pipi dan rahangnya membengkak.

“Awalnya AM sakit gigi tapi gusi dan rahangnya sudah membengkak saat diperiksa petugas kesehatan klinik Lapas Rabu pekan lalu,” ujar Widha kepada Kompas.com, Kamis (14/9/2023) petang.

Dia juga mengungkap cara AM membersihkan gigi berlubang dengan menggunakan lidi.

“Pengakuan yang bersangkutan saat melapor memang begitu.

‘Kok rahangmu bengkak, kamu apakan?’

Katanya karena membersihkan gigi berlubang pakai lidi,” terangnya.

“Dia juga demam, otot kaku, dan sulit bernapas," lanjutnya.

Dirujuk ke rumah sakit

Setelah berkonsultasi dengan dokter yang bertugas di Puskesmas Kepanjenkidul, kata Widha, pihaknya lantas membawa AM ke RSUD Mardi Waluyo.

Di sana AM didiagnosis menderita abses mandibula atau infeksi pada rahang oleh bakteri.

Halaman
123

Berita Terkini