TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pergeseran anggaran Pemerintah Kota Semarang akhirnya ditetapkan sebesar Rp 300 miliar. Pergeseran ini diprioritaskan untuk pengendalian banjir di ibu kota Jawa Tengah.
Penandatanganan nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) antara DPRD Kota Semarang dan Pemerintah Kota Semarang telah ditandatangani dalam rapat paripurna, Jumat (15/9/2023).
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahagu menyebut, ada sekitar Rp 300 miliar pergeseran anggaran. Pergeseran ini dilakukan sesuai aturan Kemendagri dan hasil audit dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) pada tahun 2022 lalu.
"Dari aturan yang ada dan hasil audit BPK tahun lalu ada anggaran atau pos yang harus dilakukan pergeseran," terang Ita, sapaannya.
Ita memastikan, Pemerintah Kota Semarang tidak mengalami defisit meski ada anggaran yang digeser. Dia mendorong organslisasi pemerintah daerah (OPD) bisa memaksimalkan anggaran.
"Tahun ini tidak defisit, harapan masing-masing OPD dan Kecamatan bisa memaksimalkan anggaran yang ada," tegasnya.
Ita menyebut, pemanfaatan anggaran sebesar Rp 300 miliar ini sudah sesuai aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Satu diantarnya, pemanfaatan pengentasan stunting. Selain itu, anggaran juga diprioritaskan unyuk pengendalian banjir.
Pada anggaran perubahan, pengendalian banjir ini lebih fokus kepada proyek gelaran, seperti betonisasi, pengaspalan yang dilakukan dengan e-katalog.
"Harapannya dalam dua bulan bisa dilakukan pengerjaannya dan banjir di Semarang bisa terkendali," ucapnya.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mengatakam, pergeseran anggaran telah disepakati dengan penandatanganan KUA PPAS. Pada rapat Banggar, pihaknya sudah meminta paparan dari OPD terkait pergeseran anggaran itu.
"Kemarin kita minta keterangan dan paparan dari OPD, nah sudah disampaikan dengan jelas dan sudah bisa pahami serta kita sepakati bersama," ujar Pilus, sapaannya.
Pilus berharap, seluruh pergeseran bisa terpakai atau terserap. Sebelumya, ada beberapa OPD yang dilakukan evaluasi. Akhirnya, anggaran dimasukkan ke kegiatan yang dibutuhkan masyarakat atau lembaga.
"Kami khawatirkan tidak terserap, tapi ternyata ada pengadaan misal di RWSN yang tenyata buat beli alat mengikat tipe rumah sakit," sebutnya. (eyf)
Baca juga: Anggota Polres Tegal Ikuti Pembekalan Bidkum Polda Jateng, Tegaskan Netralitas Polri di Pemilu 2024
Baca juga: Kapok! Baru Bebas Dari Kurungan Penjara 12 Tahun, MKB Nekat Beraksi Lagi Bawa Sabu 401,36 gram
Baca juga: Hasil Akhir Liga 1 2023 Skor 2-0 PSM Makassar Cukur Gundul Barito Putera
Baca juga: 40 Jenis Kain Wastra Nusantara Dipamerkan di Kota Lama Semarang