Berita Cilacap
Kapok! Baru Bebas Dari Kurungan Penjara 12 Tahun, MKB Nekat Beraksi Lagi Bawa Sabu 401,36 gram
Baru saja hirup udara bebas setelah 12 tahun di balik jeruji besi, seorang residivis berinisial MKB (56) bikin ulah lagi jadi pengedar sabu.
TRIBUNJATENG.COM, CILACAP - Baru saja hirup udara bebas setelah 12 tahun di balik jeruji besi.
Seorang pengedar narkoba MKB (56) ditangkap polisi di sebuah hotel di Cilacap, Jawa Tengah.
Polisi menggagalkan transaksi jual beli sabu hampir 0,5 kilogram yang melibatkan jaringan internasional.
Baca juga: Mahasiswa UMK Diminta Jadi Pelopor Anti Intoleran, Kekerasan dan Narkoba
Seorang pelaku berinisial MKB (56) asal Bangkalan, Jawa Timur, berhasil ditangkap.
Sedangkan dua pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Yang bersangkutan adalah salah satu jaringan internasional," kata Wakapolresta Cilacap AKBP Arief Fajar Satria kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).
Arief mengatakan, MKB ditangkap saat akan melakukan transaksi pada 8 Agustus 2023 lalu.
Sebelumnya polisi telah membuntuti MKB salama kurang lebih satu bulan.
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan 401,36 gram sabu-sabu yang berasal dari Malaysia.
"Yang bersangkutan mengedarkan barang dari Malaysia bersama rekannya yang ditetapkan DPO," kata Arief.
Menurut Arief, MKB baru bebas dari Lapas Tanjung Pinang, beberapa bulan lalu, setelah sebelumnya divonis penjara 12 tahun dalam kasus yang sama.
Baca juga: Nasib Penyuluh KB Nyambi Jadi Pengedar Narkoba, Barang Bukti Ganja Seberat 6,3 Kilogram Disita
Kepada polisi, MKB mengatakan barang haram itu berasal dari Malaysia.
"Saya ambilnya di Batam, sekali ambil barang 200 gram. Pengiriman lewat kapal dan ambilnya di pelabuhan," kata MKB.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 132 Jo Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) lebih Sub Pasal 127 ayat (1) huruf a UU Nomot 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara 6 sampai 20 tahun atau pidana mati atau pidana penjara seumur hidup dan denda maksimal Rp 10 miliar. (*)
Dinas Kesehatan Cilacap Percepat Sertifikasi Keamanan Pangan 80 Dapur SPPG |
![]() |
---|
Polresta Cilacap Bongkar Jaringan Sabu Lewat Media Sosial |
![]() |
---|
Pemkab Cilacap Gelar Nobar Dukung Timnas Indonesia, Nanti Malam di Alun-alun |
![]() |
---|
Sembilan Jabatan Kepala Dinas di Cilacap Masih Kosong, Pemkab Buka Seleksi Terbuka 2025 |
![]() |
---|
Musim Hujan Datang Lebih Awal, BMKG Peringatkan Potensi Banjir dan Longsor di Cilacap dan Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.