Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Slawi

Anggota Polres Tegal Ikuti Pembekalan Bidkum Polda Jateng, Tegaskan Netralitas Polri di Pemilu 2024

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Wakapolres Tegal Kompol Johan Valentino Nanuru, menerima Tim penyuluhan Bidhukum Polda Jateng

dokumentasi Humas Polres Tegal
Wakapolres Tegal Kompol Johan Valentino Nanuru, menerima Tim penyuluhan Bidhukum Polda Jateng yang melaksanakan sosialisasi terkait Pemilu 2024. Bertempat di Gedung Sasana Sabda Bhayangkara (SSB) Mapolres Tegal, Kamis (14/9/2023). (Foto dokumentasi Humas Polres Tegal) 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, melalui Wakapolres Tegal Kompol Johan Valentino Nanuru, menerima Tim penyuluhan Bidhukum Polda Jateng di Gedung Sasana Sabda Bhayangkara (SSB) Mapolres Tegal, Kamis (14/9/2023). 

Tim penyuluhan Bidhukum Polda Jateng  terdiri dari Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Jateng AKBP Yuli Siswantoro, beserta para kaur dan anggota Bidkum Polda Jateng. 

AKBP Yuli Siswantoro mengungkapkan, sosialisasi dan penyuluhan yang diberikan oleh Tim Bidhukum Polda Jateng adalah materi-materi yang berkaitan dengan pelaksanaan pengamanan tahapan Pemilu 2024. 

"Saya menekankan atensi tingkat pusat, berupa sikap menjunjung tinggi netralitas Polri dalam pemilu 2024 yang wajib dipedomani," tegas Kasubbidsunluhkum Bidkum Polda Jateng AKBP Yuli Siswantoro, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com. 

Selain itu, beberapa poin penting yang disampaikan antara lain Pedoman Perkap Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengawasan melekat di lingkungan Polri. 

Kemudian Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian. 

Ada juga Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Pidana Dalam pemilu. 

Sehingga Polri perlu menguasai pedoman tersebut, agar penyelenggaraan Pemilu dapat dilaksanakan secara aman dan kondusif.

"40 orang peserta yang merupakan gabungan anggota Polri, ASN dan bhayangkari dari Bagian, Satuan, Seksi mendapat pengarahan guna pemantapan pembentukan komitmen kesiapan mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang demokratis dan damai," ungkapnya. 

Sementara itu, Wakapolres Tegal Kompol Johan Valentino Nanuru, menegaskan pihaknya siap menjalani aturan yang ada sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku kaitannya pengamanan Pemilu 2024. 

"Kami (Polres Tegal) siap memperdomani peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam pengamanan seluruh tahapan pemilu 2024," tandas Wakapolres. (dta)

Baca juga: Kapok! Baru Bebas Dari Kurungan Penjara 12 Tahun, MKB Nekat Beraksi Lagi Bawa Sabu 401,36 gram

Baca juga: Hasil Akhir Liga 1 2023 Skor 2-0 PSM Makassar Cukur Gundul Barito Putera

Baca juga: 40 Jenis Kain Wastra Nusantara Dipamerkan di Kota Lama Semarang

Baca juga: Pinangan PDIP Dicatat Mahfud MD, Partai Koalisi Serahkan Bakal Cawapres Ganjar Pranowo ke Megawati

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved