Berita Cilacap

Mayat Wanita dalam Septic Tank di Cilacap, Alasan Pelaku Sedekahkan Hasil Curian, Sebut Arwah Korban

Editor: muslimah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampang Ashar Suhada alias AS (31) tersangka kasus pencurian dan pembunuhan terhadap IM (33) warga Desa Sidaurip yang kemudian jasadnya dibuang ke septic tank.

"Beberapa saksi kita periksa dan kita mendapat data, kemudian pada Kamis dini hari tersangka bisa kami amankan di Alun-Alun Banyumas.

Jadi tersangka itu sempat kabur," katanya. 

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka kemudian dimintai keterangan terkait kasus penemuan mayat didalam septic tank.

Tersangka AS mengakui bahwa dirinya telah melakukan aksi pembunuhan itu pada Minggu (10/9) lalu.

Adapun niat awalnya adalah melakukan pencurian.

Namun saat mencuri ia tertangkap basah oleh korban. 

Karena merasa panik, akhirnya tersangka menganiaya korban hingga korban lemas dan tak sadarkan diri.

Lebih parahnya, tersangka juga sempat menyetubuhi korban saat kondisi korban lemas.

Hingga akhirnya pada keesokan harinya diketahui bahwa korban sudah tak bernyawa yang kemudian oleh tersangka dimasukkan ke dalam septic tank.

Atas perbuatannya itu, tersangka AS dijerat pasal 365 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, warga Desa Sidaurip, Kecamatan Gandrungmangu Cilacap menemukan jasad perempuan tanpa busana di sebuah septic tank pada Rabu (13/9) dini hari sekira pukul 01.30 WIB.

Jasad tersebut diketahui merupakan IM (33) warga sekitar yang sempat menghilang dalam beberapa hari yang lalu. 

Jasad korban sempat dibawa ke rumah sakit oleh pihak kepolisian untuk dilakukan autopsi. (pnk)

Berita Terkini