TRIBUNJATENG.COM - Video seorang kurir makanan yang berjalan kaki mengantarkan pesanan pelanggan dengan jalan kaki karena motornya disita petugas viral.
Insiden itu terjadi di Negeri Sembilan, Malaysia.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak seorang kurir makanan berjalan terus meninggalkan motornya.
Baca juga: Lokasi Pemancingan Dijadikan Tempat Karaoke, Kini Disegel Pemerintah Desa Ngembalrejo Kudus
Kurir itu berjalan pergi sambal menggendong tas kotak berisi makanan pelanggan yang harus ia antar.
Sedangkan sepeda motornya disita oleh Dinas Perhubungan Jalan (JPJ)karena pajak kendaraan mati.
Dilansir dari Pandulaju.com, video itu mendapat banyak simpati dari para netizen.
Baca juga: 3 ASN Terancam Dipecat Diduga Terlibat Jual Beli Pasar Randublatung dan Wulung Blora
Banyak juga netizen yang memberikan kritik kapada petugas JPJ arena tega menyita motor milik driver itu.
Namun setelah ditelusuri, ternyata pajak kendaraan driver tersebut sudah mati selama 7 bulan.
Tepatnya pada Februari 2023 lalu.
Sehingga pihak JPJ tidak bisa memberikan toleransi lagi.
Baca juga: Bacaleg DPD PKS Jepara Mengundurkan karena Bekerja Merantau di Bekasi
Sedangkan driver bernama Muhammad Share Shah (26) itu juga telah bersedia mendapat taling.
“Karena Mengendarai Sepeda Motor yang Pajak Jalannya (Pajak Jalan atau Surat Izin Kendaraan Bermotor, LKM) sudah habis masa berlakunya sejak Februari tahun ini (sudah tujuh bulan) !).
Bahkan, ia juga mengemudi tanpa asuransi kendaraan yang jelas bukan hanya merupakan pelanggaran hukum, tapi juga membahayakan dirinya dan pengguna jalan lainnya.,” dilansir dari Pandulaju.com.
Insiden itu sendiri terjadi pada 12 September 2023 lalu.
Shahrul ini akan didakwa di Makamah Majistret Seremban pada 19 Desember 2023 atas kesalahan berkendara sepeda motor.
Dirinya pun bisa mendapatkan remblai sepeda motornya setelah semua berkas ia lengkapi.