CPNS 2023

Cara Mudah Menempelkan E-Materai di Dokumen Persyaratan CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id, Beli di Sini

Penulis: Awaliyah P
Editor: galih permadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Cara Mudah Menempelkan E-Materai di Dokumen Persyaratan CPNS 2023 sscasn.bkn.go.id, Beli di Sini

Peserta memiliki waktu 100 menit untuk menyelesaikan tes ini.

Penting untuk memahami bagaimana pembobotan skor SKD ini bekerja.

Jawaban benar pada TWK dan TIU bernilai 5, sementara jawaban salah atau tidak menjawab bernilai 0.

Untuk TKP, jawaban benar bernilai paling rendah 1 dan paling tinggi 5, sementara tidak menjawab bernilai 0.

Dengan demikian, peserta bisa mencapai nilai tertinggi 150 poin untuk TWK, 175 poin untuk TIU, dan 225 poin untuk TKP, dengan nilai kumulatif tertinggi SKD 2023 adalah 550 poin.

Passing Grade

Untuk peserta CPNS 2023 formasi umum, nilai ambang batas atau passing grade SKD CPNS 2023 ditetapkan sebagai berikut:

TWK 65

TIU 80

TKP 166.

Ini berarti peserta harus mencapai atau melebihi nilai-nilai ini untuk lolos ke tahap berikutnya dalam seleksi CPNS.

Selain ambang batas untuk peserta umum, ada juga passing grade khusus untuk beberapa kelompok. Ini termasuk:

1. Lulusan Cumlaude: Peserta yang lulus dengan predikat cumlaude harus mencapai nilai kumulatif SKD paling rendah 311 dan TIU paling rendah 85.

2. Lulusan Diaspora: Bagi lulusan diaspora, nilai ambang batas adalah SKD paling rendah 311 dan TIU paling rendah 85.

3. Penyandang Disabilitas: Bagi penyandang disabilitas, nilai ambang batas adalah SKD paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60.

4. Putra-Putri Papua: Peserta dari Papua harus mencapai SKD paling rendah 286 dan TIU paling rendah 60. (*)

Berita Terkini