Berita Regional

Susanto Dokter Gadungan Asal Grobogan Jawa Tengah Dituntut JPU Hukuman 4 Tahun Penjara

Editor: raka f pujangga
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang kasus dokter gadungan Susanto di ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (18/9/2023). Susanto mengikuti sidang dari Lapas Medaeng.

Selepas SMA, Susanto tidak melanjutkan ke perguruan tinggi, namun memilih bekerja.

Ternyata, Susanto pernah beraksi sebagai dokter gadungan di Kalimantan, di antaranya di sejumlah rumah sakit Kutai Timur pada 2011.

Hal ini diketahui setelah Reskrim Polres Kutai Timur menelusurinya pada 2011, setelah ada laporan dari rumah sakit tempat Susanto bekerja. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Ini Tuntutan Hukuman untuk Susanto, Dokter Gadungan RS PHC Surabaya

Berita Terkini