Samsul mengaku, sejak kejadian itu, kepala sekolah tak kunjung menjenguk putrinya.
"Hanya guru saja," ungkapnya.
Tak hanya itu, kata Samsul, pihak sekolah juga terkesan mempersulit saat keluarga korban ingin melihat CCTV.
Karena tak menemui titik terang soal pelaku penganiayaan anaknya, Samsul akhirnya melaporkan peristiwa tersebut ke polisi.
Sementara itu, tim penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik dan Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik mendatangi sekolah korban, Senin (18/9/2023).
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresi, S Hariyanto, mengatakan kejadian yang dialami SAH itu harus diusut tuntas.
"Apa yang terjadi di UPT SD Negeri 236 ini harus diusut tuntas penyebab kejadian tersebut."
"Agar tidak menjadi info liar di lapangan mengakibatkan hal-hal kurang positif pendidikan di Kabupaten Gresik," ucapnya, Senin.
Ia menegaskan, pihaknya akan bersikap transparan dalam mengungkap kasus tersebut.
"Kami dari Dispendik tidak akan menutup-nutupi apa yang terjadi di SD 236 Gresik, nanti akan diketahui persis penyebab dari penurunan daya penglihatan anak ini."
"Akan tahu penyebabnya, nanti kita sama-sama enak, informasi yang berkembang di luar akan menjadi clear," tandasnya.
Kronologi kejadian
Melansir TribunJatim.com, dikatakan Samsul, penganiayaan yang dialami anaknya itu terjadi pada 7 Agustus 2023.
Ketika itu, putrinya yang duduk di bangku kelas 2 SD mengikuti acara lomba 17 Agustus.
SAH yang saat itu sedang asyik di halaman sekolah, tiba-tiba ditarik oleh siswa yang diduga kakak kelas.