Adanya aturan toilet siswa berbayar tersebut membuat Mohammad Arif meradang.
Ia tak terima dengan aturan tersebut lantaran tidak masuk akal.
"Ketika pak Lukman masih baru-baru masuk ke MAN 1, siswa ke kamar mandi harus membayar Rp 500," ujar Mohammad Arif dikutip Sripoku.com dari Instagram @ndorobei, Kamis (21/9/2023).
Adanya aturan tersebut membuat Mohammad Arif dengan lantang menentang.
Menurutnya, sekolah MAN 1 Pamekasan milik negara dan semua fasilitas ditujukan untuk siswa.
Oleh karena itu ia menentang dengan keras aturan yang dibuat kepala sekolah.
"Dalam rapat saya tidak setuju, karena MAN 1 milik negara, semua fasilitas untuk rakyat alias siswa," ucapnya.
Karena sikap kontra yang dilontarkan membuat Mohammad Arif menerima konsekuensi.
"Saya mendapatkan tindakan yang tidak begitu mengenakan," imbuhnya.
Sebagai anggota pengendali mutu di MAN 1 Pamekasan, Mohammad Arif diberhentikan tanpa pemberitahuan.
"Jadi pemutusan sepihak oleh pak Lukman," tegasnya.
Lebih parah lagi, keputusanmu tersebut membuat Mohammad Arif dimutasi ke sekolah swasta.
Ia mengaku tak menyangka keputusan pemberhentian sepihak dan mutasi disetujui kementerian agama (Kemenag) Jawa Timur.
"Ini surat SK mutasi, kok bisa seperti itu kan tidak ada pemberitahuan sebelumnya," jelasnya.
"Saya tidak pernah minta dan usul, ini dari keputusan Kemenag katanya," lanjutnya.