Berita Regional

Pekerja di Sorong Bunuh Mandor dengan Alat Berat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi jenazah

Tersangka akan dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Orang Meninggal Dunia. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Mandor Dibunuh Operator Alat Berat di Sorong, Pelaku Emosi Arahkan "Bucket Excavator" ke Badan Korban"

Baca juga: Aksi KKB di Pegunungan Bintang Papua: Siang Bunuh Polisi, Sore Tembak 2 Warga Sipil

Berita Terkini