Berita Jateng

Geruduk Kantor Gubernur Jateng, Buruh Tuntut Kenaikan Upah 2024 di Angka Rp 3.4 Juta

Penulis: budi susanto
Editor: Catur waskito Edy
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUBJATENG.COM, SEMARANG - Massa dari federasi buruh dari berbagai wilayah di Jateng datangi Kantor Gubernur Jateng.

Mereka menggeruduk Kantor Gubernur Jateng untuk menyampaikan aspirasi para buruh.

Terdapat empat poin yang disampai dalam aksi tersebut. Yang pertama naikan upah 2024 minimal 15 persen.

Kemudian cabut omnibuslaw UU Cipta Kerja, cabut UU kesehatan 2023 dan kasus PUK SPAI FSPMI PT Formusa Jepara.

Dalam aksi, massa meminta Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana untuk menemui massa.

Bahkan massa mengancam akan menduduki Kantor Gubernur Jateng jika tak ditemui.

Meski demikian sampai aksi diakhiri, massa juga tak bertemu dengan Pj Gubernur Jateng.

Disampaikan Aulia Hakim, Ketua FSPMI Jateng, kawan-kawan buruh hanya ingin menyampaikan konsep ke Pj Gubernur Jateng.

Konsep yang ia maksud tentang besaran upah Jateng 2024.

Di mana buruh di Jateng meminta kenaikan menimal 15 persen pada 2024.

“Besaran tersebut bukan asal-asalan, karena kami jiga melakukan survei. Nominal upah layak pada 2024 harusnya di angka Rp 3,4 juta atau naik 15 persen,” katanya, Senin (25/9/2023).

Ia berujar, kawan-kawan buruh kecewa lantaran Pj Gubernur Jateng tak menemui massa.

Ia berujar para buruh juga ingin menyampaikan ucapan selamat datang ke Jateng.

“Selamat datang Pj Gubernur Jateng di provinsi dengan upah terendah se Indonesia,” ucapnya.

Dikatakannya, penyampaian aspirasi buruh ke Pj Gubernur Jateng terhambat karena administrasi.

Halaman
12

Berita Terkini