Hal tersebut lantaran pihak Pemprov Jateng mengajukan surat dan menunggu balasan.
Menurutnya hal tersebut merupakan kemunduran demokrasi.
“Kami hanya ingin menyampaikan konsep tak diminta ini itu, padahal data yang kami himpun terkait upah sudah dilakukan dati awal tahun,” tambahnya.
Baca juga: Emas Pertama Indonesia di Asian Games 2022 Diraih Muhammad Sejahtera Dwi Putra Cabor Menembak
Baca juga: Wali Kota Pekalongan Aaf : Duta Genre Diharap Jadi Penggerak Turunkan Kasus Stunting
Baca juga: Chord Kunci Gitar Hasrat Crossfire
Baca juga: Selamat! Enam Atlet Karate Batang Berhasil Juara Piala Dansat Bravo 90 Kopasgat TNI AU