TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023 resmi disahkan oleh DPRD Kota Semarang, pada rapat paripurna, Rabu (27/9/2023).
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menyebut, APBD Perubahan 2023 ini tidak mengalami defisit karema adanya kenaikan pendapatan di pos-pos tertentu.
Pada pos pendaoatan dan belanja, pendapatan pada APBD Perubahan sebesar Rp 5,4 triliun. Sedangkan, belanja senilai Rp 5,7 triliun.
Pada pos penerimaan, terdapat penerimaan pembiayaan sebesar Rp 318,9 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 52,4 miliar. Pembiayaan neto Rp 266,4 miliar .
"APBD perubahan 2023 alhamdulillah tidak defisit. Adanya kenaikan pendapatan dipacu kenaikan pendapatan pos-pos tertentu bisa terpenuhi," papar Ita, usai rapat paripurna penetapan APBD Perubahan 2023, Rabu (27/9/2023).
Ita menyebut, ada sejumlah prioritas program pada APBD Perubahan 2023 antara lain kemiskinan ekstrim, stunting, dan ketahanan pangan. Jika terdapat anggaran yang kurang, pihaknya menggandeng CSR.
Diakuinya, ada sejumlah pergeseran pada APBD perubahan. Pergeseran disesuaikan dengan kebutuhan yang ada.
"Saat APBD Murni 2023 belum ada instruksi-instruksi dari Bapak Presiden, terkait sekarang ada fenomena El Nino, dan sebagainya. Maka, diperlukan pergeseran di masing-masing dinas," jelasnya.
Pergeseran pada APBD Perubahan 2023 antara lain pergeseran antar OPD meliputi Dinas Perindustrian mendapatkan pergeseran anggaran dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) sebesar Rp 490 juta untuk kajian dan fasilirasi kegiatan pengembangan industri dan industri kreatif.
Semarang Barat juga mendapat pergeseran anggaran dari Disperkim senilai Rp 160 juta untuk pembuatan plang RT.
Bagian Rumah Tangga Setda mendapat pergeseran anggaran dari Disbudpar sebanyak Rp 279,9 juta untuk pengadaan mobil.
Bagian Keuangan Setda mendapat pergeseran dari Bagian Komunikasi Pimpinan dan Protokol senilai Rp 38,2 juta.
Pada APBD Perubahan 2023, terdapat pengurangan anggaran untuk kegiatan Forum Group Discussion (FGD)di 37 OPD dengan total anggaran Rp 4,09 miliar.
Kemudian, terdapat pengurangan lainnya pada Dinas Perdagangan sebesar Rp 1,6 miliar.
Selain pengurangan, Pemerintah Kota Semarang juga melakukan penambahan alokasi anggaran di beberapa OPD sebesar Rp 5,69 miliar untuk pelaksanaan FGD di 11 OPD.