TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kasus pembunuhan warga Aceh bernama Imam Masykur oleh tiga oknum TNI berinisial Praka HS, Praka J, dan Praka RM terus bergulir.
Pengacara Hotman Paris Hutapea mengungkap sejumlah hal tak terduga dalam kasus tersebut.
Hal itu diketahui Hotman usai mengikuti proses rekonstruksi atau reka ulang pembunuhan Imam.
Baca juga: Anak Perwira TNI AU Tewas Misterius di Ring 1 Lanud Halim yang Tak Bisa Dimasuki Sembarang Orang
"Tadi sudah ikuti jalannya rekonstruksi dan para tersangka tidak membantah perbuatan mereka.
Termasuk urutan kejadian," kata Hotman di Mapomdam Jaya, Selasa.
Sudah rencanakan pembunuhan
Hotman mengatakan, para pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban usai mereka menculiknya.
Salah satu adegan rekonstruksi memperlihatkan ketiga oknum TNI itu sempat memeras ibu Imam Masykur, Fauziah (47), untuk menyiapkan uang Rp 50 Juta.
Jika tidak disiapkan, mereka mengancam akan membunuh Imam Masykur.
"(Para oknum TNI) beberapa kali menelpon ibu dari korban dan juga adik almarhum untuk menyiapkan uang Rp 50 juta.
Kalau tidak disiapkan, maka akan dihabisi nyawanya dan akan dibuang," ujar Hotman.
Dalam rekonstruksi, Fauziah sempat akan mencari uang yang diminta tiga oknum TNI tersebut.
Namun karena keterbatasan biaya, akhirnya negosiasi saat itu menemui jalan buntu.
"Akhirnya kemudian menemui jalan buntu karena ibu almarhum di suatu desa tidak mungkin dapat uang Rp 50 juta dalam waktu sangat singkat," paparnya.
Dalam rekonstruksi, kata Hotman, terdapat satu orang lagi yang berada di mobil yang sama dengan Imam.