TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Puan Maharani tak melarang jika Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dilamar menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Menurut Puan, Gibran merupakan anak muda yang berprestasi dan tentunya layak untuk dipertimbangkan.
"Ya boleh, anak muda sudah menunjukkan prestasinya di Solo dan salah satu kandidat yang mungkin memang bisa dipertimbangkan," kata Puan pada sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) IV PDIP di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Sabtu (30/9/2023).
Ketua DPR RI itu menjelaskan semua partai atau poros koalisi capres memiliki pertimbangan untuk menentukan cawapresnya.
Pada saat yang sama, kata Puan, semua orang juga memiliki kesempatan yang sama berkontestasi di Pilpres 2024, baik laki-laki maupun perempuan.
"Jadi jangan melihat muda tua atau kemudian laki atau perempuan. Semuanya punya kesempatan yang sama untuk bisa maju dan berjuang di kontestasi," ujar Puan.
Hanya saja, Puan menuturkan keputusan menjadi cawapres Prabowo tergantung pada Gibran sendiri.
"Ya kan yang meminang punya pertimbangan tertentu. Tinggal yang dipinang (Gibran) mau atau enggak, itu aja. Kan baru berandai-andai ini," ucapnya.
Adapun Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto menyebut pihaknya sudah mengetahui jika nama Gibran Rakabuming Raka dilirik menjadi bakal cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Menurut Hasto, pihaknya mengetahui hal itu setelah disampaikan langsung oleh Wali Kota Solo tersebut.
"Mas Gibran juga telah sampaikan pada kami dalam berbagai dialog-dialog internal terkait hal tersebut ya," kata Hasto.
Hanya saja, dosen Universitas Pertahanan (Unhan) ini enggan mengungkapkan sikap PDIP terkait hal tersebut.
"Kami percaya bahwa berpartai itu untuk memperjuangkan kepentingan yang lebih besar," ujar Hasto.
Nama Gibran belakangan terus digadang-gadang akan mendampingi Prabowo sebagai cawapres di 2024.
Wacana Gibran menjadi cawapres Prabowo muncul di tengah gugatan batasan usia capres dan cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Gibran masuk bersama tiga nama lain dalam bursa cawapres Prabowo. Mereka yakni Erick Thohir, Khofifah Indar Parawansa, dan Airlangga Hartarto. Meski demikian, saat ini putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu masih berstatus sebagai kader PDIP.
Pada Selasa (26/9) lalu, Partai Bulan Bintang (PBB) secara terbuka meminang Gibran menjadi pendamping Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
"Jagonya Sekjen PBB itu salah satunya selain Pak Yusril ya Mas Gibran Rakabuming Raka," kata Sekretaris Jenderal PBB Afriansyah Noor saat menghadiri pembukaan Job Fair Solo Career Expo di Grha Wisata Niaga, Selasa (26/9).
Menurut dia, meski saat ini Gibran masih tercatat sebagai kader PDIP, ia meminta putra sulung Presiden Jokowi tersebut tidak takut keluar dari partai demi kepentingan negara.
"Sekarang ini saya bilang semua, saya kader PBB kalau ada yang minta dari partai lain saya keluar, untuk negara dan bangsa kenapa harus takut. Tidak boleh takut selagi untuk kepentingan negara," katanya.
Terkait lamaran PBB itu. Gibran enggan berkomentar mengenai kemungkinan dirinya maju menjadi cawapres pendamping Prabowo.
"Tidak menjawab masalah politik di jam kerja," ujar Gibran singkat.
Sementara saat ditemui di sela-sela acara Rakernas PDIP kemarin, Gibran mengatakan dirinya masih menunggu arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait langkah-langkah untuk Pilpres 2024.
"Saya nunggu arahan dari Bu Ketum saja," kata Gibran.
Putra sulung Presiden Jokowi itu menuturkan dirinya juga menunggu langkah-langkah strategis pemenangan Pemilu 2024 hasil Rakernas IV PDIP.
"Ya, kita nunggu arahan aja dari pimpinan," ujarnya.
Terpisah Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra sekaligus adik Prabowo, Hashim Djojohadikusumo menyebut nama Gibran masih bergantung pada hasil uji materi di Mahkamah Konstitusi terkait batas usia minimal capres-cawapres.
"Tergantung pada keputusan MK, yang kita semua nantikan," kata saat konferensi pers Milenial Fest 08 di Grand City Surabaya, Jumat (29/8).
Pasalnya, Gibran saat ini masih belum memenuhi syarat jika merujuk UU Pemilu. Syarat usia minimal capres-cawapres adalah 40 tahun, sementara Gibran masih berumur 35 tahun.
Meski demikian, Hashim mengakui Gibran memiliki kapasitas untuk melengkapi pengalaman yang luas yang telah dimiliki Prabowo dalam politik Indonesia. Sebagai Wali Kota Surakarta, Gibran dianggap figur yang mampu menggabungkan aspirasi dan ide-ide generasi muda di Indonesia.
"Menurut saya, tidak ada lagi rahasia bahwa Mas Gibran adalah salah satu calon wakil presiden," ujar Hashim.
"Sebagai seorang politikus senior, Pak Prabowo berusia 72 tahun dan telah melalui berbagai pengalaman dalam politik. Sementara Mas Gibran berusia sekitar 35 atau 36 tahun, jika tidak salah. Ini bisa menjadi sebuah keseimbangan yang sangat baik. Dalam hal pengalaman, mungkin Mas Gibran masih kurang berpengalaman, tetapi sebagai wakil presiden selama lima tahun atau lebih, dia dapat mengembangkan pengalaman politiknya," tambahnya.(tribun network/frs/dod/tribun jateng cetak)