Pemilu 2024 

Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud Tegaskan ASN Harus Netral Baik di Pilkada Maupun Pemilu 2024 

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, saat melakukan sesi wawancara dengan rekan media setelah acara pelantikan di Pendopo Amangkurat Pemkab Tegal, Senin (2/10/2023).

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal, Amir Makhmud yang baru saja dilantik oleh Bupati Tegal Umi Azizah, menegaskan bahwa selama pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, semua Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral tidak membela salah satu pihak atau calon.

Hal itu diutarakan Amir, saat ditemui rekan media setelah acara pelantikan di area Setda Kabupaten Tegal, Senin (2/10/2023).

Amir menyebut, hal itu sesuai aturan atau undang-undang yang jelas yaitu ASN harus netral.

"Sebelum saya pun sudah ditegaskan, bahwa ASN harus netral dalam Pemilu maupun Pilkada tahun 2024," tegas Amir, pada Tribunjateng.com.

Selain itu, pada hari pertama dirinya menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud menuturkan dirinya mencoba memetakan semua yang menjadi wewenang dan tanggungjawab nya. 

Sehingga, Amir pun meminta bantuan kepada semua tak terkecuali rekan media supaya dalam kepemimpinannya kedepan bisa berjalan lebih baik lagi.

"Mengingat segala sesuatunya sudah berjalan baik di bawah komando bapak Sekda sebelumnya, maka selanjutnya tinggal memantapkan dan melakukan pembinaan. Kami nantinya juga akan berkoordinasi dengan seluruh Kepala OPD dan pihak-pihak lain," pungkas Amir. (dta)

Baca juga: Empat Faskes BPJS Cabang Semarang Raih Penghargaan JKN 2023

Baca juga: Reaksi Kepsek SMPN 2 Cimanggu Bukannya Menyalahkan, Malah Puji Segudang Prestasi Pelaku Bullying

Baca juga: Unggahan Terbaru Brisia Jodie Seusai Diduga Hamil Gegara Foto Pegang Perut Buncit Trending di X

Baca juga: Mahasiswa Teknik Informatika IT Telkom Purwokerto Galang Kreativitas Desa Adiluhur Melalui MedSos

Berita Terkini